BERITABETA.COM, Ambon - Sebanyak 120 pegawai di lingkungan Kantor  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Kamis (18/03/2021) hari ini, disuntik vaksin Sionvac agar tidak tertular Coronavirus disease 2019 (Covid-19). Proses vaksinasi berlangsung di aula lantai II Gedung Kejaksaan Tinggi Maluku, Jalan Sultan Hairun, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Provinsi Maluku.

Tim medis yang diterjunkan untuk proses vaksin di Kejati Maluku dari Puskesmas Karang Panjang ada 6 tenaga medis dan satu dokter. Sedangkan dari Puskesmas Amahusu ada 5 orang tenaga medis dan satu orang dokter.

Kepala Kejasaan Tinggi (Kajati) Maluku Rorogo Zega orang pertama yang disuntik vaksin Sinovac oleh tim medis.

Usai divaksin Kajati Maluku diawancarai wartawan mengatakan,  pegawai kejaksaan menjadi prioritas untuk divaksinasi.

Sebab, menurut dia, selama pandemi Covid-19 mereka tetap bertugas untuk melayani masyarakat dalam urusan hukum maupun persidangan.

Kajati menjelaskan, vaksinasi Covid-19 yang mereka terima bagian dari mendukung program pemerintah dalam menanggulangi serta mencegah penularan Covid-19, yang sudah berlangsung setahun lebih.

"Hari ini seluruh pegawai Kejati Maluku menerima suntik Vaksin Covid-19 Sinovac dosis pertama. Kegiatan vaksinasi ini, kami bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Ambon,"jelas Rorogo Zega.

Usai divaksin Kajati Maluku mengaku kondisi kesehatannya baik-baik saja. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut menerima suntikan vaksin.

“Saya baik-baik saja, tidak merasa efek negative setelah disuntik vaksin dosis pertama ini,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Puskesmas Karang Panjang Ambon dr. Lies Esther Bopeng menerangkan, sebelum penyuntikan Vaksin Sinovac dosis pertama untuk 120 pegawai  Kejati Maluku ini, awalnya melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan (screaning) guna memastikan kondisi tubuh para aparatur Kejati Maluku ini dalam keadaan sehat dan siap untuk disuntik-kan Vaksin Sinovac.

“Suntikan Vaksin pertama ini ditujukan untuk mengenalkan vaksin dan kandungan di dalamnya pada sistem kekebalan tubuh. Dosis pertama ditujukan untuk respon kekebalan awal,”jelas dr. Lies Esther Bopeng kepada wartawan di sela-sela proses vaksinasi.

Ia menambahkan, para pegawai Kejati Maluku telah divaksin hari ini, selanjutnya akan menunggu waktu selama dua pekan atau 14 hari kedepan, untuk menjalani proses vaksin dosis kedua. (BB-SSL)