Untuk itu, tambah dia, pihak keluarga dan masyarakat TNS pada umumnya, merasa sangat dirugikan akibat dari bobroknya penanganan pasien di RSUD Masohi dan juga kesimpangsiuran informasi yang terlanjur beredar luas di tengah masyarakat.

Atas kondisi ini,  Pengurus Pemuda se-Kecamatan TNS mengecam tindakan Satgas Penanganan Covid -19 Malteng dan pihak RSUD Masohi yang sengat tidak profesional dalam menjalankan SOP, terutama  pencegahan penanganan dan penanggulangan pasien Covid-19 di Malteng.

“Kami mendesak Bapak Bupati Malteng untuk mengevaluasi kinerja Direktur RSUD Masohi dan jajarannya termasuk Satgas Covid-19,” pinta mereka.

“Kami juga mendesak Bapak Bupati Maluku Tengah sebagai Ketua Satgas Covid-19 bersama Direktur RSUD Masohi untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga Marthen Pasalbessy dan Keluarga Korinus Helniha serta masyarakat Negeri Jerili dan masyarakat TNS seara menyeluruh,” sambungnya.

Ia menambahkan, Pengurus Pemuda se- Kecamatan TNS akan melakukan langkah hukum sebagaimana mekanisme serta peraturan hukum yang berlaku, bila mana ke depan didapati lagi ada masyarakat TNS yang mengalami peristiwa yang sama (*)

Pewarta : Fandi Ahmad