AIPI Dukung MPR Soal Visi-Misi Cakada Tak Terpisah dengan Visi NKRI

BERITABETA.COM, Jakarta – Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) mendukung MPR RI yang merekomendasikan agar visi dan misi calon kepala daerah (cakada) merupakan bagian tidak terpisahkan dari Visi Misi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Rekomendasi ini disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bertepatan dengan HUT MPR RI ke-75, yang tanggal 29 Agustus 2020.
“Visi-misi NKRI yang berpedoman pada nilai-nilai Pancasila, sebagai arah bagi penyusunan RPJPD yang merupakan satu kesatuan dengan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) di segala bidang kehidupan, yang berlandaskan pada riset dan inovasi nasional,” kata Bamsoet dalam sambutannya pada peringatan HUT MPR RI ke-75 di Gedung NusIV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (29/8/2020).
Menyikapi rekomendasi MPR RI tersebut, Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) menggandeng MPR RI, Kemendagri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), menggelar Webinar Nasional, Senin (31/8/2020).
Webinar dengan tema “Visi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Melalui Pemilu dan Pilkada”, menghadirkan narasumber, Ahmad Basarah (Wakil Ketua MPR), Tito Karnavian (Mendagri), Arif Budiman (Ketua KPU), Abhan (Ketua Bawaslu), Muhamad (Ketua DKPP). Pembahas dari penggiat Pemilu adalah Jery Sumampow dan Khoirunnisa Nur.
Pengantar Diskusi oleh Alfitra Salaam (Ketua Umum AIPI) dan moderator diskusi Nur Hidayat Sardini (Ketua AIPI Semarang)
Melalui Webinar ini, diharapkan agar Rekomendasi MPR tentang visi dan misi Calon Kepala Daerah terintegrasi dengan Visi NKRI, dapat diimplementasikan secara substansi dan teknis oleh Penyelenggara Pemilu dan stakeholder terkait.
Sekjen AIPI Bernad Dermawan Sutrisno selaku ketua panitia pelaksana Webinar nasional mengatakan, rekomendasi MPR terkait integrasi visi dan misi Calon Kepala Daerah dengan Visi NKRI, harus dimplemetasikan ke tataran teknis setelah mendapat penguatan atau masukan dari publik dan berdasarkan kajian akademis (BB-DIO)