BERITABETA.COM, Namlea –  La Maga alias Ariyanto, Warga Desa Lala,  Kecamatan Namlea,  Kabupaten Buru, harus menerima resiko akibat perbuatan bejatnya mencabuli  bocah tujuh tahun berinitial IAA.

La Maga yang dirasuki sahwat setan ini, dihakimi massa sehingga harus dilarikan ke RSU Lala untuk menjalan perawatan medis.

Peristiwa ini dibenarkan, Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda  MYS Djamaluddin kepada beritabeta.com di Namlea, Kamis malam (22/10.2020).

Djamaluddin menjelaskan, pelaku La Maga kini masih dirawat di RSU Lala dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

“Pelaku diamankan sore hari setelah sempat dihakimi massa.  Ia dibawa ke Polres dan sempat ditangani di klinik,  namun dirujuk ke RSU lala akibat kondisinya memburuk.Walau dirawat di sana,  yang bersangkutan tetap dijaga polisi, “jelas Djamaluddin.

Dari keterangan yang berhasil dihimpun media ini lebih jauh menyebutkan,  La Maga dibikin babak belur oleh massa setelah perbuatan bejatnya itu terungkap dan diketahui warga Desa Lala.

Peristiwa ini terjadi di pagi hari dan pelaku sempat kabur dari desanya.  Namun, pelarian pelaku diketahui oleh warga, saat bersembunyi di suatu tempat di kawasan Pal Dua, Namlea.

Saat diketahui tempat persembunyiannya, ada yang meneriaki pelaku dan massa beramai-ramai mengeroyoknya.

Untungnya petugas kepolisian bertindak sigap, sehingga pelaku sempat diamankan dari kepungan massa.

“Saat diamankan pelaku sudah berdarah-darah,” akui Djamaluddin.

Lebih jauh dijelaskan,  pada Kamis sekitar pukul 16.30 WIT, telah tiba pelapor atas nama Iskandar di kantor SPKT Polres Pulau Buru. Iskandar  melaporkan bahwa telah terjadi pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Dalam laporannya,  pelapor menjelaskan bahwa di hari yang sama pukul 11.30 WIT,  di depan Kantor Basarnas, Desa Lala, Kecamatan Namlea, terlapor La Maga telah mencabuli korban IAA.

Sebelum peristiwa masa itu terjadi,  korban IAA disuruh oleh pamannya untuk membeli minuman di Kios Putra. Namun di kios tersebut tidak menjual minuman dimaksud.

Saat keluar dari kios,  korban bertemu dengan La Maga.  Lelaki bejat ini kemudian mengajak korban untuk beli menuman kiko di tempat lain. Korban mengiyakannya.

Korban lalu dibonceng dengan motor Zusuki Smash  warna hitam. Apesnya, bukan  pergi ke kios yang lain,  tapi korban dibawa ke tempat kosong di depan kantor Basarnas.

Setelah sampai di depan Kantor Basarnas tersebut,  La Maga langsung melakukan pencabulan terhadap dengan menggunakan kayu.  Akibat tindakan biadab itu,  alat vital korban mengalami luka sobek. Korban juga ikut dilarikan ke RSU Lala untuk mendapat perawatan.  Akibat tindakan yang pelaku.

“Korban mengakibatkan rasa trauma dan rasa takut,” tandas Djamaluddin (BB-DUL)