Dipimpong Dinas PU SBT, Pekerja Ancam Tutup Ruas Jalan Menuju Kantor PLN Bula
BERITABETA.COM, Bula – Beberapa pekarja jalan di bawah bendera CV Defas mengancam akan menutup akses jalan menuju Kantor PLN Bula, di kawasan Jalan Air Kabur-kabur, Kota Bula.
Ancaman ini menyusul biaya pembukaan jalan yang dikerjakan ditahap awal tak kunjung dilunasi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), bahkan jalan yang dikerjakan tiga tahap itu, tahap kedua dan ketiga dikerjakan kontraktor lain.
Seorang pekerja Syahrul Lestaluhu yang dihubungi beritabeta.com, Rabu (23/1/2019) mengatakan pihaknya geram dengan sikap yang ditunjukan Dinas PU setempat, lantaran janji akan melunasi pekerjaan tahap pertama jalan sepanjang 500 meter itu tidak pernah ditepati.
“Kami kecewa dengan sikap Kadis PU Umar Bil Lahmar yang tidak bisa menyelesaikan apa yang kami minta selama ini. Ini keringat kami, maka wajib dibayar,”katanya.
Menurut Syahrul, sejatinya pekerjaan pembukaan jalan ini dilakukan oleh CV Defas kerena dilatari permohonan bantuan dari mantan Kadis PU Nurdin Monny. Pemkab SBT saat itu ingin secepatnya untuk membuka ruas jalan menuju Kantor PLN yang baru dibangun agar proses distribusi BBM dapat dilakukan dengan lancar.
“Ya janjinya saat itu akan dilunasi ditahun anggaran baru. Atas dasar percaya itu maka Direktur CV Defas mengiyakan untuk memulai pekerjaannya,” tandas Lestaluhu.
Apesnya, kata Syahrul, setelah pergantian pucuk pimpinan di Kabupaten SBT yang dipegang oleh Bupati Mukti Keliobas, anggaran yang dijanjikan itu raib dan tak kunjungi dilunasi. Belakangan, proyek jalan itu malah ditagani pihak lain.
“Jadi jalan ini dikerjakan 3 tahap, setelah kami membuka ada kontraktor lain yang melanjutkan dengan nilai kurang lebih Rp. 1 miliar. Dan di tahap ketiga dikerjakan oleh perusahaan milik bos Tanjong yang tak lain adalah kolega bupati SBT,” bebernya.
Ia mengatakan, pihaknya meresa geram dengan sikap Dinas PU SBT yang kini dipimpin Umar Bil Lahmar, karena sebagai pimpinan yang bersangkutan tidak bisa menyelesaikan persoalan ini. Kata Syahrul, pekerjaan di tahap kedua saja nilainya Rp. 1 Miliar, padahal yang paling rumit adalah pekerjaan ditahap pertama yang meliputi penimbunan, pemedatan dan penggalian saluran got.
“Kami hanya minta Dinas PU mengganti upah kerja kami di tahap pertama sebesar Rp. 300 juta,” tandasnya.
Sementara itu Direktur CV. Defas Abdul Kadir Kabiran yang dihubungi secara terpisah mengatakan, pihaknya memang mengerjakan tahap awal pembukaan jalan itu dengan modal perjanjian dan kepercayaan yang dilakukan dengan mantan Kadis PU. Atas dasar kepercayaan itulah, Kabiran memerintahkan para pekerja untuk berkerja ditahap awal, dengan harapan tahun berikut ruas jalan itu dianggarkan di APBD dan utang mereka dapat dilunasi.
“Ya ternyata karena sudah berubah pimpinan dan juga terkait politik, maka kami memang tidak bisa berbuat apa-apa. Upaya untuk menagih janji itu juga saya sudah bicarakan dengan Kabid Bina Marga Pak Komarudin, ya ternyata dia juga menipu,” ungkapnya.
Terkait dengan tuntutan dilayangkan anak buahnya, Kabiran mengaku sudah tidak tahu, karena memang pekerjalah yang merasa dirugikan soal tenaga dan juga waktu. “Beta sudah tidak tahu karena mereka yang kerja pasti mereka merasa dikhiyanati, karena di jalan itu ada keringat mereka tentunya,” tandas Kabiran (BB-DIO)