BERITABETA.COM – Zaman yang semakin berkembang telah melahirkan era elektronik yang merasuk ke hampir seluruh aspek kehidupan. Bahkan, rokok pun turut mengalami elektrifikasi dengan hadirnya produk rokok elektrik atau yang dikenal sebagai vape.

Rokok vape lantas dianggap ‘lebih aman’ daripada rokok konvensional, yang mana faktanya hal itu tidak benar. Ya, nyatanya ada bahaya vape terus mengancam, kok bisa?

Vape dihisap dengan cara memanaskan liquid di dalam tabung, untuk kemudian menghasilkan asap yang akan dihisap oleh pengguna vape tersebut. Liquid pada vape sendiri mengandung sejumlah bahan kimia, yakni nikotin, propilen glikol, dan perasa seperti buah-buahan, vanilla, hingga cokelat.

Dianggap sebagai solusi sehat bagi para perokok, nyatanya vape atau rokok elektrik memiliki bahaya yang hampir sama dengan rokok konvensional. Hal ini tak lepas dari kandungan liquid vape yaitu nikotin, propilen glikol, dan tobacco-specific nitrosamine (TSNA) yang juga ditemui pada rokok tembakau.

Bahaya penggunaan rokok elektrik tersebut, terlebih lagi pada kalangan remaja menjadi sorotan publik. Perilaku penggunaan vape di kalangan anak-anak dan remaja dapat berpotensi menularkan penyakit lewat mulut.

Melihat bahaya untuk kesehatan ini, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pernah melarang masyarakat menggunakan vape atau rokok elektrik karena mengandung zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan.  Vape terbukti memperburuk kesehatan paru-paru, jantung, pembuluh darah, otak, dan organ-organ lainnya.

“Rokok elektrik harus dilarang. Dari awal kami sudah tegas dan dengan keras menyatakan melarang rokok elektrik karena berbahaya, sama bahayanya dengan rokok konvensional,” kata perwakilan IDI yang merupakan Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau, Dokter Prijo Sidipratomo dalam konferensi pers di IDI, Jakarta.

Imbauan larangan penggunaan vape ini berawal dari banyaknya kasus penyakit paru misterius terkait vape yang terjadi di Amerika Serikat. Dilaporkan lebih dari 500 kasus penyakit paru terkait vape terjadi di AS dengan delapan orang meninggal dunia. AS telah menetapkan penyakit ini sebagai epidemi dan sejumlah negara bagian di AS sudah melarang peredaran vape.

Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menyatakan kasus serupa yang dicurigai terkait vape juga ditemukan di Indonesia. 


“Kasus penyakit paru terkait vape ini mungkin terjadi di Indonesia. Hanya saja tidak ada pencatatan dan pelaporan seperti di AS. Saya menangani satu kasus dan rekan sejawat saya juga satu kasus. Kami akan segera membuat guideline seperti di AS agar dapat terdata,” kata Ketua PDPI Dokter Agus Dwi Susanto.

Agus menjelaskan rokok elektrik memiliki dampak jangka panjang yang sama dengan rokok konvensional. Sedangkan dampak jangka pendek lebih menakutkan. Rokok elektrik memiliki cairan yang mengandung nikotin, zat karsinogenik, dan bahan toksik yang bersifat membuat inflamasi dan iritatif.

Penelitian pada hewan menunjukkan rokok elektrik menyebabkan peradangan dan infeksi jaringan. Kasus yang sudah ditemukan menunjukkan vape dapat menyebabkan asma dan penyakit paru-paru.

Selain pada paru-paru, rokok elektrik juga berimplikasi buruk pada kesehatan kardiovaskular atau yang berhubungan dengan jantung dan pembuluh darah.

Selain itu, vape juga dapat mengganggu organ tubuh lainnya. Rokok elektrik dapat merusak organ hati dan ginjal, begitu juga dengan sistem imunitas. Vape dikaitkan dengan penyakit autoimun dan juga kanker.  Lalu, apa saja bahaya vape bagi kesehatan tubuh? Simak informasinya berikut ini.

1. Peradangan Paru-Paru

Sama seperti bahaya rokok tembakau, bahaya rokok elektrik (vape) adalah merusak kesehatan dan fungsi paru-paru. Pasalnya, liquid vape juga mengandung zat nikotin, di mana nikotin tersebut dapat menyebabkan peradangan (inflamasi) paru-paru, sehingga mengakibatkan jaringan organ pernapasan ini tidak dapat menangkal serangan benda asing yang masuk.

Bahaya rokok vape yang satu ini juga telah dibuktikan oleh para peneliti dari University of Athens, di mana kandungan zat aditif pada vape menghasilkan efek peradangan paru-paru yang serupa atau bahkan lebih buruk ketimbang rokok konvensional.

Tak hanya paru-paru, nikotin juga berpotensi untuk merusak fungsi sejumlah organ tubuh vital lainnnya seperti jantung dan otak, pun menyebabkan penurunan fungsi sistem imun tubuh.

Saat nikotin terserap ke dalam tubuh melalui aliran darah, zat ini akan memicu kelenjar adrenal untuk mengeluarkan hormon adrenalin (epinefrin). Akibatnya, terjadi peningkatan tekanan darah yang berdampak pada percepatan detak jantung dan pernapasan. Efek dopamin yang dihasilkan nikotin juga lama-kelamaan dapat merusak fungsi otak.

2. Kanker Paru-Paru

Tidak hanya paru-paru yang meradang, nikotin pada kelanjutannya dapat menimbulkan bahaya vape bagi paru-paru yang lebih serius, lho. Adalah kanker paru-paru, di mana penyakit ini, menurut penelitian dari University of Nevada, dipicu oleh zat formaldehid yang terkandung di dalam rokok vape. Formaldehid sendiri memang merupakan zat yang sifatnya memicu kanker (karsinogenik).

Saat Anda menghisap uap vape, zat formaldehid akan ikut masuk ke dalam tubuh dan langsung diserap oleh paru-paru. Lama-kelamaan, zat kimia tersebut akan menyebabkan tumbuhnya sel kanker di area paru-paru.

3. Penyakit Jantung

Kandungan nikotin pada vape memang tidak sebanyak rokok konvensional atau rokok tembakau. Namun, kadar nikotin tersebut tetap saja turut andil dalam menyebabkan penyempitan pada pembuluh darah arteri, yang mana berdampak pada terganggunya fungsi jantung dan berujung komplikasi serangan jantung.

4. Kerusakan Otak

Nikotin yang terkandung dapat menimbulkan meningkatkan dopamine yang membuat perasaan senang dan menenangkan. Kendati begitu, lama-kelamaan hal ini bisa berdampak buruk terhadap kinerja otak sebagai organ yang menghasilkan dopamine tersebut.

5. Bayi Terlahir Cacat

Sebuah penelitian yang dilakuan oleh tim peneliti dari Virginia Commonwealth University (VCU) mendapati fakta bahwa ‘asap’ vape berbahaya bagi tumbuh kembang janin dan berisiko menyebabkan bayi terlahir cacat. Kendati objek penelitian tersebut adalah katak, namun struktur embrio yang mirip membuat bahaya vape yang satu ini sangat dimungkinkan untuk bisa terjadi pada manusia.

Selain itu, kandungan nikotin dan propilena glukol pada vape, menurut seorang peneliti bernama Rene Olivares-Navarette, dapat mengganggu sel-sel Rahim sehingga berakibat pada kondisi bayi yang mengalami cacat kraniofasial, yakni jenis cacat yang terjadi pada sejumlah jaringan tubuh seperti tulang, gigi, kulit, hingga kelenjar. Bagi Anda para ibu hamil, baiknya sebisa mungkin hindari paparan asap vape ini guna menghindari bayi Anda terlahir cacat.

6. Menurunkan Fungsi Sistem Imun Tubuh

Seperti yang tadi sudah dijelaskan, bahaya vape juga termasuk menurunkan sistem kekebalan tubuh.

Bahaya rokok elektrik bagi kesehatan yang satu ini bahkan sudah dibuktikan oleh penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti dari University of North Carolina, AS. Hasil penelitian tersebut mengungkapkan bahwa terjadi penurunan aktivitas sel-sel 594 gen pada perokok, baik rokok konvensional maupun rokok vape.

Padahal, sel 594 gen adalah sel yang berperan aktif dalam membantu sistem kekebalan tubuh untuk melawan mikroorganisme yang mengancam kesehatan tubuh.

Kondisi ini nyatanya disebabkan oleh liquid vape yang memiliki efek imunosupresif, yakni menurunkan fungsi daripada sistem kekebalan tubuh.

7. Kecanduan Vape

Beralih menggunakan vape dianggap oleh sebagian kalangan sebagai cara berhenti merokok yang efektif atau setidaknya jadi aktivitas ‘merokok’ yang aman. Masalahnya, vape juga mengandung nikotin yang juga termasuk ke dalam jenis zat adiktif, sehingga tak serta merta menghentikan efek candu dalam menghisap zat tersebut, apapun bentuknya.

Padahal, baik rokok konvensional maupun rokok elektrik memiliki bahaya yang sama. Dan melihat bahaya rokok elektrik bagi kesehatan yang seperti itu, maka tidak ad acara lain yang bisa dilakukan selain merubah total gaya hidup Anda, mulai dari rajin berolahraga, hingga melakukan terapi berhenti merokok.

8. Keracunan

Bahaya vape ternyata bisa menyebabkan penggunanya mengalami keracunan. Setidaknya hal inilah yang diungkapkan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS pada 2014 silam, di mana tercatat ada peningkatan jumlah pasien yang dirawat di pusat keracunan sebanyak 215 kali lebih banyak jika dikomparasikan dengan tahun 2010.

Bahaya rokok vape berupa keracunan ini dapat terjadi karena seseorang menghirup, menelan, maupun kontak ‘asap’ vape dengan mata dan kulit. Mirisnya, kasus keracunan akibat vape ini mayoritas dialami oleh anak-anak di bawah usia 5 tahun (balita), lho.

9. Baterai Meledak

Baterai vape meledak? Meskipun terkesan mustahil, faktanya kasus bateri vape yang meledak pernah menelan korban. Seorang pengguna vape atau rokok elektrik bernama Kanneth Barbero dilaporkan mengalami nasib nahas tersebut yang lantas mengakibatkan lidahnya berlubang, gigi hancur, bahkan menimbulkan luka bakar di area tangan.

Batetai vape yang mengalami ‘overheat’ menjadi penyebab meledaknya vape tersebut. Meskipun jarang terjadi, hendaknya Anda tetap perlu waspada terhadap bahaya vape yang satu ini, ya.

10. Membahayakan Orang Lain

Tak hanya Anda sebagai pengguna vape atau rokok elektrik, orang-orang di sekitar Anda yang iktu menghirup ‘asap’ vape juga akan terkena dampak bahaya vape, tanpa terkecuali, Bahkan, mereka yang tidak menghisap vape namun menghirup asapnya disebut akan terkena bahaya rokok vape yang lebih besar.

Itu dia informasi mengenai bahaya vape bagi kesehatan yang perlu Anda ketahui dan waspadai. Jika sudah begitu, masih ingin menggunakan rokok elektrik ini sebagai pengganti rokok konvensional? Sebaiknya sih tidak. (BB)