BERITABETA.COM – Sejarah orang – orang Maluku di Belanda selalu menyisahkan jejak yang panjang. Salah satunya adalah keturunan Maluku yang banyak meninggalkan potensi pesepakbola handal dan ternama.

Dari Negeri Kincir Angin itu, dunia mengenal banyak pemain bintang berdarah Maluku yang bersinar.  Mulai dari generasi Giovanni van Bronckhorst (mantan Kapten Timnas Belanda) hingga Stefano Lilipaly atau Ezra Walian.

Mereka kebanyakan adalah keturanan dari mantan anggota Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger (KNIL) atau tentara kolonial Hindia Belanda yang bermigrasi ke Belanda.

Salah satu generasi pesepak bola berdarah Maluku di Belanda yang dikabarkan diincar PSSI adalah Kevin Diks. Ia diketahui  adalah salah satu pemain keturunan yang berhasrat membela Timnas Indonesia. Saat ini Diks tengah membela Aarhus GF dengan status pinjaman dari Fiorentina.

Kevin Diks berposisi sebagai bek kanan. Dirinya tapi juga bisa diplot sebagai bek tengah. Karier masa mudanya terbilang cukup lumayan karena pernah memperkuat Timnas Belanda U-21. Usianya juga masih termasuk dalam golongan produktif, yakni 24 tahun.

Sayangnya, keinginan Kevin Diks bertepuk sebelah tangan karena PSSI sepertinya enggan menaturalisasi pemain berdarah Belanda-Indonesia itu.

Darah Indonesia Kevin Diks mengalir dari kakek dan neneknya. Ia punya garis keturunan Maluku dengan marga Bakarbessy asal Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kebupaten Maluku Tengah, Maluku.

Meski lahir dan tumbuh besar di Belanda, mereka bisa memperkuat Timnas Indonesia. Untuk Kevin Diks, keinginannya itu harus melalui jalan terjal karena terganjal aturan FIFA terbaru.

Ada dua proses yang harus dilalui seorang pemain untuk bisa mendapatkan kewarganegaraan baru dan memperkuat Tim Nasional baru. Yakni memenuhi aturan negara dan aturan (statuta) FIFA.

Dalam kasus Kevin Diks yang ingin menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), bisa mengacu ke UU No 12 Pasal 9 Tahun 2006. Adapun beberapa syarat di antaranya adalah; telah berusia 18 tahun, sudah tinggal lima tahun atau paling singkat 10 tahun tidak berturut-turut, bisa berbahasa Indonesia, hingga melepas kewarganegaraan lamanya.

Kemudian ia juga harus memenuhi persyaratan FIFA yang diatur dalam statuta terbaru edisi 2020. Nah, Kevin Diks terhalang oleh Statuta FIFA 2020 karena pernah memperkuat Timnas Belanda U-21 dan telah berusia 22 tahun dalam penampilan terakhirnya bersama Negeri Kincir Angin.

Butir iii Pasal 9 Ayat 2 b dalam Statuta FIFA 2020 berbunyi; saat ia (pemain) dimainkan pada pertandingan terakhirnya di kompetisi resmi dalam segala level pertandingan buat asosiasi (Timnas) yang pertama ia bela, ia belum berusia 21 tahun;

Meski begitu, Kevin Diks masih yakin bisa memperkuat Timnas Indonesia di masa depan. Bisa dengan cara diperjuangkan PSSI sebagaimana yang dilakukan Federasi Sepakbola Maroko (FRMF) ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam usaha mereka agar Munir El Haddadi agar bisa memperkuat Timnas Maroko.

Atau juga bisa dengan cara berharap FIFA kembali merevisi statu. Memang, statuta FIFA kerap direvisi, karena menyesuaikan keadaan zaman. Terkait rencana ini, seperti dikutip dari detik.com Kevin ikut membenarkan PSSI telah mengontak agennya untuk rencana naturalisasi.

“Mereka (PSSI) sudah kontak agen saya 2-3 bulan lalu. Mereka mengatakan akan kembali mengontak dalam tempo satu pekan, tapi sampai sekarang belum dikontak lagi. Agak membingungkan. Saya masih menunggu,” ungkapnya.

Kevin mengaku, agennya sempat bertanya dan PSSI mengatakan sedang sibuk. Dan sampai saat ini, ia mengaku,  belum mendengar kabar terbari dari PSSI.

“Berita tentang saya sudah terlalu menyebar. Ya mereka yang pertama kali mengontak saya karena tertarik untuk menaturalisasi saya,” akuinya.

Kevin mengaku, saat ini dirinya masih mengalami cedera ringan, namun keinginannya untuk membela Timnas Indonesia masih ada.

“Saya masih percaya masih ada kesempatan. Jika Indonesia mau,  mereka harus datang ke saya karena memang seharusnya begitu. Terserah mereka, bukan saya yang harus melakukan pendekatan,” paparnya.

Kevin juga mengaku sudah mengetahui, anggapan PSSI terkait tipisnya peluang naturalisasi dirinya karena pernah membela Timnas Belanda U-21, sesuai ketentuan dalam Statuta FIFA terbaru yang disebutkan pemain yang sudah lebih dari 21 tahun saat membela Timnas lamanya, tak bisa membela asosiasi (Timnas) lain.

“Kami tahu aturan itu tentu saja, tapi saya juga melihat ada beberapa kasus serupa di seluruh dunia. Pemain (Belanda) keturunan Suriname juga ada yang bermasalah seperti itu. Tapi dalam kasus saya, saya cuma main kualifikasi (bersama Belanda U-21). Aneh kalau kondisi seperti itu tak bisa pindah negara, meski saya main sudah lebih dari 21 tahun, entah itu 22 atau 23 tahun, seharusnya itu tak dihitung (tetap dianggap 21 tahun),” bebernya.

Terkait asalnya di Maluku, kata Kevin, dirinya pernah ke pernah ke Indonesia dua kali, salah satunya ke tempat yang dekat dengan Ambon.

“Terakhir saya ke Raja Ampat, saya juga pernah ke bali Pulau Gili, dan tentu saja Jakarta. Saya akan datang kembali saat situasi Covid-19 sudah membaik,” harapnya.

Kevin berpendapat, peluang dirinya pindah ke Indonesia belum tertutup. FIFA beberapa kali mengubah aturan, mungkin 3-4 atau 5 tahun lalu, pemain bisa pindah negara jika belum main untuk tim senior. Aturan ini diubah dan diubah lagi setiap saat.

“Coba lihat Munir, sekarang dia sudah bisa main buat Timnas Maroko. Bagi saya itu contoh yang paling serupa dengan saya, saya pikir itu masih mungkin jika mereka (PSSI) mau, bisa saja, harus berkorban waktu. Munir contoh kasus serupa,” katanya (*)

Sumber : detik.com