BERITABETA.COM, Ambon – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri [Kemendagri] kembali menetapkan Kota Ambon dan tiga kabupaten di Maluku sebagai daerah yang diberlakukan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Penetapan ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 11 Tahun 2022, yang berlaku mulai 15 – 28 Februari 2022 mendatang. Selain kota Ambon terdapat juga Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Kepulauan Aru, dan Maluku Barat Daya (MBD).  

Menanggapi hal ini, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy kepada wartawan mengaku penetapan PPKM Level 3 ini menyusul  perekembangan kasus aktif varian Omicron yang terus meningkat di Kota Ambon. Saat ini, telah terdata 1.837 orang terkonfirmasi dengan 6 orang meninggal dunia.

“Kalau kita lihat perkembangan kasus aktif cukup memperihatinkan tapi tingkat kesembuhan juga cukup baik yakni hampir 400,” kata Louhenapessy di Balai Kota, Selasa (15/2/2022).

Wali Kota menjelaskan,  gejala Omicron memang tidak terlalu mengkhawatirkan namun Pemkot Ambon melalui Tim Satgas Percepatan Penanaganan COVID-19 terus melakukan antisipasi.

“Yang namanya penyakit harus diantisipasi, tidak bisa di abaikan begitu saja oleh sebab itu dengan PPKM Level 3, tentunya kita lebih perketat lagi kegiatan masyarakat,” ungkap Wali Kota.

Untuk itu, kata dia, salah satu bentuk antisipasi adalah dengan mengaftikan lagi pengawasan terhadap kegiatan ekonomi masyarakat. Dengan cara ini diharapkan kenaikan kasus dapat dikendalikan pada bukan Maret mendatang

“Siang ini saya rapat dengan Satgas, kemudian malam nanti kita turun tertibkan kegiatan ekonomi sesuai dengan waktu operasional yang ditetapkan rata rata jam 9 dan jam 10. Restoran juga kapasitasnya kita akan perhatikan betul,” ujarnya.

Selain pengawasan terhadap jam operasional kegiatan perekonomian, pos – pos penjagaan juga akan diaktifkan pada pintu – pintu masuk ke kota Ambon, begitu pula dengan kegiatan yang berpotensi mengakibatkan keramaian akan dibatasi dengan kapasitas 50 persen.

“Otomatis ijin keramaian dibatasi lagi, memang sudah dibatasi kapasitas 50 persen namun kita tidak seketat seperti varian Delta yang dampaknya jauh lebih berbahaya, tetapi tetap kita harus waspada,” bebernya.

Ia menambahkan,  sebagian besar yang terpapar Omicron adalah mereka yang belum divaksin COVID-19, sehingga masyarakat diharapkan saling menjaga dan mendorong untuk vaksinasi.

“Mari kita saling menjaga dan mendorong, karena keselamatan saya juga bagian dari keselamatan yang lain. Tetap jaga protokol kesehatan terutama memakai masker,”harapnya. (BB)

Editor : Redaksi