BERITABETA.COM, Ambon – Jumlah pasti penderita Human Immunodeficiency Virus (HIV) di lokalisasi Tanjung Batumerah, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, adalah 6 orang. Jumlah ini merupakan bagian dari 189 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menghuni kawasan tersebut.

Hasil temuan ini merupakan data resmi yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon yang rutin melakukan pemeriksaan terhadap ratusan PSK di lokasi itu.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Ambon Dr. Wendy Pelupessy di Ambon, Rabu (19/6/2019) mengatakan, pihak secara rutin telah melakukan pemeriksaan kepada para PSK itu.  Pemeriksaan rutin kesehatan PSK disertai pengambilan sampel darah untuk mendeteksi apakah diantara mereka tertular virus HIV/AIDS.

“Setiap bulan kami lakukan pemeriksaan rutin atas kesehatan 189 PSK yang beraktifitas di Tanjung Batumerah,” kata Wendy.

Menurutnya, untuk bulan Juni 2019  pemeriksaan juga telah dilakukan bagi PSK yang pulang mudik ke  kampung halaman. Dan darei jumlah tersebut, terdapat sebanyak 106 orang yang sudah diperiksa, sisanya akan dilakukan bulan Juli mendatang.

Sementara itu, kata Wendy, dari orang  yang positif positif teriveksi HIV, diketahui merupakan kasus lama. Khusus untuk keenamnya selalu dipantau dan terus dilakukan pengobatan oleh Dinkes Kota Ambon.

“Kami sering memantau perkembangan dan mengobati mereka. Melalui Dinkes, baik dari tim Puskesmas Rijali atau tim dari dinas yang melakukan pemeriksaan bersama. Mereka rutin mendapat obat antiretroviral (ARV) yang harus dikonsumsi penderita HIV, “ jelasnya.

Wendy menambahkan, dari jumlah PSK yang menghuni lokalisasi Tanjung Batumerah sebagaian besar berasal dari luar kota Ambon atau 90 persen merupakan pendatang yakni dari Sulawesi maupun pulau Jawa.

“90 persen PSK merupakan pendatang, hasil pengawasan yang kami lakukan untuk 104 orang, bulan Juli akan dilanjutkan untuk PSK  yang kembali ke lokalisasi,” ujarnya.

Masalah yang terjadi, jika pada saat kembali dari pulang kampung,  ada PSK yang ikut membawa teman atau keluarga.  “Ini masalahnya, bisa saja jumlah penderita bertambah, sehingga harus rutin dilakukan pemeriksaan,”tandasnya.

Selain itu, tambahnya,  jika terlokalisasi PSK dari sisi kesehatan,  pihaknya bisa memantau dari sisi pengobatan atau saat melayani wajib menggunakan kondom untuk melindungi kesehatan.

154 Bisnis Prostitusi Ditutup

Sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menargetkan Indonesia bebas dari lokalisasi pada 2019. Untuk mewujudkan hal tersebut, harus didukung pula oleh semua pihak, terutama pemerintah daerah. Hingga tahun 2018 lalu, 154 bisnis prostitusi di seluruh Indonesia telah berhasil ditutup. Upaya penutupan ini masih terus dilakukan.

Lokalisasi prostitusi Tanjung Batu Merah merupakan yang terbesar. Jika dilihat dari jumlah PSK berdasarkan data Dinkes Kota Ambon, sebanyak 189 orang.

Upaya pemerintah untuk menutup lokalisasi Tanjung Batumerah sudah dilakukan beberapa tahun lalu, namun selalu terbentur beberapa masalah. Mei 2019, upaya penutupan ini kembali disuarakan.

Pemerintah Kota Ambon telah membentuk tim yang terdiri dari tokoh agama, masyarakat dan aparat keamanan untuk mencari solusi penutupan lokalisasi tersebut. Upaya ini didasarkan pada aspriasi masyarakat dan permintaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ambon.

DPRD Kota Ambon juga setuju dengan upaya penutupan  lokasi tanjung Batumerah yang direncakana usai lebaran Idul Fitri. Namun, Pemerintah Kota Ambon melalui dinas terkait harus melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap PSK sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah.

“Kalau sudah diketahui terindikasi HIV/AIDS, kenapa tidak diamankan saja. Itu kan tugas pemerintah untuk dampingi mereka,” tegas Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono (BB-DIO)