BERITABETA.COM, Ambon – Bayu, seorang warga Kota Ambon yang berhasil menangkap anak buaya di gorong-gorong Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon kini menunggu realisasi janji pemberian bonus dari pihak BKSD sebesar Rp. 3 juta.

“Mereka sudah menjanjikan bagi siapa saja yang berhasil menangkap buaya yang berkeliaran dalam saluran pembuangan air hingga pesisir pantai dan pelabuhan Ambon akan mendapatkan hadiah uang Rp3 juta,” kata Bayu di Ambon, Rabu (6/3/2019).

Bayu berhasil menangkap seekor anak buaya yang berupaya memakan umpan bangkai ayam di sebuah selokan dekat salah satu pusat perbelanjaan di Kota Ambon sekitar pukul 14.50 WIT.

Menurut dia, sejak bulan lalu sudah memasang umpan bangkai ayam di ujung tali dan berdekatan dengan jerat khusus, sehingga saat moncong buaya menerkam bangkai tersebut langsung terperangkap tali jerat.

“Yang tertangkap hari ini adalah anak buaya, tetapi yang lebih besar masih berkeliaran di dalam saluran pembuangan air dengan ketinggian lebih dari satu meter,” ujar Bayu.

Umpan yang dipasang di lokasi tersebut pernah disentuh buaya pada pertengahan Februari 2019 kemarin namun tidak sampai mengenai tali jeratan.

Kemudian jumlah buaya yang berkeliaran juga bukan hanya tiga ekor, namun diperkirakan lebih sebab warga juga sempat melihat ada anak-anak buaya lain yang ukurannya lebih kecil dan berwarna kekuning-kuningan dan moncongnya ada yang panjang meruncing serta pendek dan lebih lebar.

“Memang ada buaya yang lebih besar ukurannya sempat terlihat saat berjemur di sekitar pesisir pantai dan kompleks pelabuhan peti kemas, maka tidak heran kalau diduga buaya ini juga telah berkembang biak,” kata Bayu.

Setelah berhasil menangkap seekor anak buaya yang panjangnya diperkirakan hampipr mencapai satu meter, sejumlah petgas BKSDA Maluku datang dengan menggunakan mobil khusus dan membawa buaya tersebut ke kantornya. (BB-DIO)