BERITABETA.COM, Ambon – DPRD Kota Ambon menyikapi mandeknya penyaluran dana bantuan untuk korban gempa bumi Tahun 2019 di Kota Ambon yang hingga kini belum tersalurkan.

Padahal, anggaran untuk korban gempa bumi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah masuk ke rekening Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon pada Desember 2019 silam.

Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes kepada wartawan di gedung DPRD Kota Ambon, Selasa (14/7/2020) mengatakan  hingga saat ini para korban bencana belum menerima bantuan tersebut.

Penyebabnya, petunjuk pelaksana (Juklak) untuk penyaluran dana tersebut juga telah disampaikan kepada BPBD Kota Ambon, tapi juga belum disosialisasikan untuk membentuk kelompok pengawasan penyaluran dana.

“Juklak penyaluran dana itu baru disampaikan oleh BNPB kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon lewat BPBD pada awal Maret 2020 kemarin,”tandasnya.

Untuk itu kata Pormes, Juklak itu harus ada sosialisasi tentang pembentukan kelompok-kelompok untuk mengawasi penerima bantuan dan mengawasi seluruh proses pembangunan rumah-rumah yang rusak akibat gempabumi.

Ia mengakui, sejak awal sudah disepakti untuk dilakukan sosialisasi, namun terhambat soal Covid-19, yang mana ada pembatasan pergerakan orang maupun sosial distancing, sehingga sosialisasi dalam jumlah yang besar tidak dapat dilakukan.

“Kita sudah sampaikan kepada BPBD, tetap lakukan sosialisasi untuk bentuk kelompok, tapi jumlah pertemuan tetap mengikuti protokol kesehatan, agar tidak menjadikan covid sebagai alasan,” kata Pormes.

Menurutnya, kondisi saat ini tidak bisa melakukan sosialisasi secara menyeluruh ke semua desa/negeri, harus dilakukan secara bertahap, asalkan kelompok itu bisa terbentuk agar pencairan dana bantuan itu bisa berjalan secepatnya.

Dia berharap, pekan depan BPBD sudah merumuskan langkah-langkah sosialisasi, agar tim bisa terbentuk dan di SK kan guna dana tersebut bisa dapat dicairkan.

Total anggaran itu sebesar Rp.35.786.75000. Jumlah ini untuk 1.631 kepala keluarga, dengan klasifikasi 931 rusak ringan, 394 mengalami rusak sedang dan 306 rusak berat.

Ia merincikan, untuk bantuan rusak berat masing-masing dianggarkan sebesar Rp.50 juta, rusak sedang Rp.30 juta dan rusak ringan sebesar Rp.10 juta.

“Komisi I akan terus mengawal proses itu hingga bantuan tersebut diterima oleh masyarakat yang notabenenya adalah korban dampak gempabumi,” jelasnya (BB-AHM)