BERITABETA.COM, Ambon – Jumlah sampah di Kota Ambon terus mengalami peningkatan. Per hari sesuai data yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP), Kota Ambon total jumlah sampah yang tertangani mencapai angka 268, 57 ton per hari.

Jumlah ini terus mengalami peningkatan, jika dibandingkan dengan jumlah sampah pada tahun 2016 yang hanya mencapai 136 ton per hari. Dari jumlah ini DLHP, Kota Ambon memproyeksikan total jumlah sampah di tahun 2019 ini akan mencapai 98.029 ton.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon Lucia Izaak di Ambon, Selasa (13/8/2019) menyatakan, Pemkot Ambon melalui dinas yang dipimpinnya telah berupaya keras dan serius melakukan berbagai terobosan dan inovasi guna mengatasi permasalahan sampah yang semakin meningkat jumlahnya dengan implementasi Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada).

Jakstrada adalah kebijakan yang ditempuh Walikota Ambon berupa Kebijakan Strategi Daerah Dalam Pengurangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Hal ini ditempuh karena Kota Ambon merupakan sebuah kota sedang yang berada di pulau kecil dengan luas wilayah 377 KM dengan luas daratan 359,45 km yang di diami kurang lebih 400.000 jiwa dengan tingkat rutinitas masyarakat yang cukup tinggi karena sebagai ibukota Provinsi Maluku, Ambon juga menjadi pusat aktivitas pemerintahan, pendidikan, dan ekonomi dari kabupaten Kota di Maluku.

“Tingkat pertumbuhan inilah yang membuat sejumlah timbunan sampah di Kota Ambon, diproyeksikan akan mencapai angka 98.029 ton dan disinyalir akan terus mengalami kenaikan sejalan dengan laju pertumbuhan penduduk Kota Ambon,” tandas Lucia.

Untuk itu, kata dia, lewat  Jakstarda dapat ditargetkan nantinya pada tahun 2025 akan terjadi pengurangan jumlah sampah hingga tersisa 30 persen.  Sementara 70 persen akan ditangani secara baik dalam artian akan dikelola atau daur ulang menjadi bahas atau prodak yang bisa digunakan kembali oleh masyarakat.

Upaya lain yang kini ditempuh adalah dengan melakukan sosialisasi untuk mendorong pembentukan bank sampah di  50 negeri, desa dan  kelurahan yang ada di kota Ambon.

“Sosialisasi seperti ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan kapasitas bank sampah yang ada di kota Ambon, guna menunjang ekonomi masyarakat kota menuju indonesia bersih sampah 2025, dan mewujudkan Ambon menjadi kota tujuan wisata 2020 nanti,” paparnya.

Langkah-langkah strategis yang dilakukan saat ini, juga sudah ditetapkan dalam Perwali No 43 tahun 2018 tentang peran dan tanggung jawab setiap komponen masyarakat dan instansi pemerintah termasuk bank-bank sampah dalam upaya pengelolaan sampah di Kota Ambon (BB-DIAN)