BERITABETA.COM,  Ambon – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon membuka pelayanan untuk warga  di Tribun Lapangan Merdeka (Lapmer). Pelayanan dibuka sejak Rabu, pekan kemarin.

Pelayanan dikhususkan bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman namun tidak memiliki KTP dan juga bagi masyarakat yang melakukan perubahan status dan lain sebagainya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Ambon, Marsella Haurissa kepada wartawan mengatakan, pelayanan yang dilakukan di Tribun Lapmer itu atas instruksi Walikota Ambon, Richard Louhenapessy lantaran kantor Disdukcapil Kota Ambon harus disterilkan dari penyebaran Covid-19.

“Pelayanan di tribun Lapmer  kita buka hanya di hari Rabu dan Jumat. Meski pelayanan dilakukan di ruang terbuka, namun antusias warga tetap seperti biasa,” kata Haurissa, Senin (14/9/2020).

Ia menjelaskan, pekan pertama pelayanan dibuka di Tribun Lapmer, sebanyak 330 sekian yang menlakukan perbaikan data kependudukan, baik menyangkut dengan kehilangan KTP, kerusakan KTP dan juga perubahan status pada KTP.

Sementara untuk pembuatan KTP baru, belum bisa dilayani untuk perekaman. Mereka hanya diberikan surat keterangan kependudukan. Karena di tingkat Kecamatan hingga saat ini belum membuka pelayanan untuk perekaman.

“Jadi, yang belum melakukan perekaman hanya bisa diberikan surat keterangan untuk keperluan sementara. Kedepan, pelayanan akan kita buka secara online, tidak lagi lewat tatap muka, terkecuali bagi yang mau menikah,” tandasnya (BB-AHM)