BERITABETA.COM, Ambon  – Walikota Ambon mengumumkan pihaknya telah sepakat menetapkan kawasan pasar tradisional Mardika,  Kota Ambon untuk dijadikan sebagai kawasan percontohan new normal (tatanan kehidupan baru) di masa pandami Covid-19.

Ia menegaskan, saat ini Pemerintah Pusat (Pempus) masih merumuskan standar operasional prosedur (SOP) untuk dijadikan sebagai pendoman agar masyarakat di setiap daerah bisa beraktivitas dan produktif di tengah kondisi Covid-19.

“Jadi kita sudah siapkan kawasan pasar Mardika akan menjadi salah satu lokasi contoh penerapan new normal di kota Ambon dengan menerapkan protokol kesehatan, ” kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dalam jumpa pers yang digelar di Balai Kota Ambon, Jumat (29/5/2020).

Menurut Louhenapessy, meskipun Kota Ambon telah menjadi zona merah dengan angka penderita tertinggi di Maluku, namun pihaknya siap menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat.

“Kawasan pasar Mardika sebagai percontohan new normal, karena ini kebijakan nasional sehingga kita beradaptasi, ” katanya.

Dia menegaskan, bukan berarti kawasan lain di kota Ambon tidak menerapkan new normal,  semua kawasan di kota Ambon diterapkan new normal, tetapi dimulai dari kawasan pasar Mardika.

Untuk mendukung strategi new normal ini, nanti akan ada pos terpadu Polri, TNI, dan Satpol PP di pasar untuk memantau pemberlakukan protokol kesehatan dalam kondisi new normal.

“Jadi nanti diatur jarak antara satu pedagang dengan lainnya. Bagaimana cara belanja yang benar dengan protokol kesehatan, ” ujarnya.

Terkait dengan usulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ambon, kata Walikota, kebijakan tersebut merupakan urusan pemerintah pusat.

Pemkot Ambon dalam waktu dekat akan mengeluarkan Peraturan Walikota terkait pembatasan kegiatan masyarakat secara terbatas untuk pergerakan orang, kegiatan tempat usaha, kegiatan umum dan moda transportasi.

“Jadi tidak ada masalah jika kita melaksanakan pra PSBB dan new normal sekaligus,” tutupnya (BB-DIA)