BERITABETA.COM, Ambon – Kodam XVI/Pattimura melakukan pemusnahan sebanyak 764 senjata api (senpi) rakitan hasil sitaan dari masyarakat Maluku dan Maluku Utara.

Kegiatan pemusnahan ratusan senpi rakitan ini dilakukan dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun TNI ke-75 yang berlangsung di Makodam XVI/Pattimura dan dipimpin langsung oleh Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Agus Rohman, Senin (5/10/2020).

Dalam kesempatan itu, Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Agus Rohman mengatakan pihaknya bersama Kapolda Maluku Irjen Pol Baharuddin Djafar, telah memberikan garansi bagi siapa saja masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata rakitan kepada aparat TNI dan Polri.

“Apabila ada masyarakat yang mau menyerahkan secara sukarela maka pasti dijamin keamanannya. Dari pada nanti, kalau ada apa-apa, terus tertangkap, maka itu prosesnya akan lain. Lebih baik senjata rakitan begini diserahkan,” kata Pangdam.

Pangdam menjelaskan, senpi  rakitan yang dimusnahkan ini, berhasil didapatkan oleh Korem 151/Binaiya sebanyak 562 pucuk. Diantaranya, senjata rakitan laras panjang sebanyak 340 pucuk,  laras pendek sebanyak 208 pucuk, 12 buah laras rakitan, basoka rakitan satu buah, pelontar bom rakitan satu buah.

Tidak hanya milik Korem 151/Binaiya, pemusnahan juga dilakukan terhadap senjata rakitan dari wilayah Korem 152/Babullah, dengan rincian 202 pucuk, terdiri dari senjata rakitan laras panjang 131 pucuk, laras pendek 50 pendek, tabung peluncur rakitan 16.

Agus Rohman menghimbau masyarakat lebih baik hindari kepemilikan senjata rakitan.

“Kami imbau kepada masyarakat apabila ada yang masih menyimpan segera serahkan kepada kami (TNI) dan kepolisian, ” harapnya.

Disinggung mengenai senjata yang dimusnahkan tersebut, Pangdam mengaku,  764 pucuk senjata itu, 471 pucuk berasal daru wilayah teritorial Korem 151/Binaiya, dan 258 di Korem 152/Babullah.

“Ini merupakan hasil penyerahan dari masyarakat baik di Maluku atau Maluku Utara, kepada Kodam Pattimura melalui Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan) Maluku, ” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Maluku Murad Ismail, meminta kepada seluruh masyarakat agar bisa secara suka rela, menyerahkan senjata rakitan, yang masih disimpan sebagai koleksi pribadi.

“Lebih baik serahkan saja secara suka rela senjata rakitan tidak berguna itu, “tegas Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya saat menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 TNI, di Kodam XVI/Pattimura, Senin (5/11) kemarin.

Meski telah dimusnahkan ratusan senpi rakitan tersebut, namun Gubernur Maluku mengaku, masih banyak senjata rakitan yang disimpan oleh masyarakat dan belum mau diserahkan.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah sadar betul karena menyerahkan senjata rakitan. Namun, kami yakin di tengah-tengah masyarakat masih banyak senjata-senjata rakitan disimpan, ” paparnya.

Dikesempatan yang sama, Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharuddin Djafar, mengatakan apa yang disampaikan Gubernur Maluku, terkait dengan jaminan keamanan bagi para masyarakat yang sukarela menyerahkan senjata rakitan bakal direalisasikan.

“Pemberitaan awak media itu juga merupakan sosialisasi. Kalau senjata itu diserahkan dengan benar, maka jaminan yang disampaikan bapak Gubernur dan Pangdam  kita akan realisasikan, “paparnya.

Tetapi, lanjut Kapolda Maluku ini, jika tidak mau diserahkan dan kedapatan oleh petugas, maka masyarakat yang bersangkutan akan di proses hukum. “Jika petugas yang dapat berarti, menghadapi peraturan hukum sebagaimana mestinya, ” tutupnya (BB-YP)