BERITABETA.COM, Ambon – Satu lagi prestasi yang diraih Kota Ambon. Dari sebanyak 514 kota/kabupaten di Indonesia, Kota Ambon terpilih menjadi salah satu kota  yang masuk seleksi gerakan menuju 100 ‘Smart City’ di Indonesia.

Program  ini bertujuan untuk mendorong kota atau kabupaten di Indonesia agar lebih memanfaatkan Teknologi Informasi Dan Komunikasi sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Smart City” merupakan program bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Bappenas dan Kantor Staf Kepresidenan.

“Setelah melalui proses penilaian, Kamis (28/3), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI mengeluarkan surat penyampaian hasil seleksi kepada 25 Kota/Kabupaten, dimana Kota Ambon menjadi salah satu kota yang dinyatakan lulus dalam seleksi Gerakan Menuju 100 Smart City tersebut,” kata  Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian kota Ambon Joy Reiner Adriansz di Ambon, Jumat (8/3/2019).

Joy  mengatakan,  setelah melewati proses seleksi yang dilakukan Kementerian Komunikasi Informatika RI, Kota Ambon dan 99 kota/kabupaten lainnya terpilih dari 514 kota atau kabupaten seluruh Indonesia dalam gerakan menuju 100 ‘Smart City’.

Gerakan menuju 100 ‘Smart City’, kata dia,  merupakan program yang  bertujuan untuk mendorong kota atau kabupaten di Indonesia agar lebih memanfaatkan Teknologi Informasi Dan Komunikasi sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan publik

Selain itu memudahkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, mengakselerasikan potensi daerah serta nantinya akan dilakukan pendampingan dalam menyusun dokumen master plan smart city.

Penghargaan-Menuju “Smart City”

Menurut Joy, untuk mendapati 100 kota atau kabupaten terpilih, Kementerian Kominfo melakukan seleksi ketat dimulai dari pengajuan proposal, assesment dan wawancara dengan menghadirkan Kepala Daerah.

Assesment sesi pertama telah dilaksanakan sejak tahun 2017. Sebanyak 25 kota dan kabupaten yang terpilih. Sesi kedua di tahun 2018, sebanyak 50 kota/kabupaten dinyatakan lolos seleksi, sehingga dengan demikian tersisa 25 kuota yang diperebutkan 438 kota/kabupaten di tahun 2019 ini.

“Sesuai pengamatan Kementerian Kominfo RI terhadap penerapan e-government dan konsistensi Pemerintah Kota Ambon menuju Ambon Smart City, maka Pemerintah Kota Ambon diundang bersama Kota/Kabupaten lainnya untuk mengikuti assesment Gerakan Menuju 100 Smart City,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses assesment Pemerintah Kota Ambon diawali dengan pengisian kuisioner yang menampilkan hasil-hasil capaian bidang e-Government, antara lain pendalaman tentang keselarasan kebijakan smart city dengan visi misi daerah, regulasi tentang e-government atau smart city, implementasi kebijakan e-government atau smart city, kondisi dan pemanfaatan infrastruktur TI dan pemanfaatan aplikasi.

Selain itu ditindaklanjuti dengan penandatanganan surat pernyataan komitmen mengikuti gerakan 100 Smart City yang ditandatangani langsung oleh Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, serta presentasi tingkat kesiapan Kota Ambon menuju Smart City.

“Juga dilakukan proses assesment juga mengkonfirmasi tentang kesiapan masyarakat dengan mengacu pada IPM (Indeks Pembangunan Manusia), jumlah KKD (Kondisi Keuangan Daerah) dan sistem perencanaan daerah,” katanya.

Setelah melakukan penandatanganan, setiap daerah akan mendapatkan pendampingan dalam menyusun master plan, pertukaran data dan legal software menggunakan free and open source software (FOSS) antar organisasi perangkat daerah (OPD), sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Gerakan menuju 100 Smart City, serta Integrasi data antar organisasi perangkat daerah (OPD).

Pendampingan dilakukan oleh akademisi dan praktisi smart city dari berbagai institusi, diantaranya UI, ITB, UMN, BPPT, INSW, IKTII dan Citiasia.

Joy menambahkan, smart city diharapkan dapat membantu solusi kendala perkotaan dan memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat yakni peningkatan kualitas hidup seperti efisiensi dan efektivitas alokasi sumber daya daerah.

Serta mengurangi kesenjangan dalam masyarakat, pengurangan kongesti bagi pengguna jalan, transparansi dan partisipasi publik, transportasi publik, transaksi non tunai, manajemen limbah, mengurangi polusi dan emisi gas buang, energi serta keamanan data dan informasi. (BB-DIO)