BERITABETA.COM, Ambon – Pansus Pengawasan Penanganan Virus Corona (Covid-19) DPRD Kota Ambon mengusulkan pemberlakuan new normal, sebagai upaya lanjutan yang harus ditempuh di kota Ambon.

Ketua Pansus, Johny Wattimena di Ambon, Kamis (2/7/2020) mengatakan, setelah melakukan pengkajian terhadap pemberlakuan PSBB di Kota Ambon, ditemukan beberapa aspek yang harus direspon secara baik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

“Kita sudah kaji berbagai persoalan. PSBB banyak menuai protes dari masyarakat, karena roda perekonomian tidak berjalan baik. Selain itu, soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kian menurun,” ujar Johny.

Pihaknya menilai, banyak protes dari masyarakat terhadap PSBB, sehingga mengganggu stabilitas keamanan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kemudian, akibat dari pemberlakuan PSBB ini, juga terjadi dampak ekonomi di masyarakat, karena roda ekonomi tidak berputar dengan baik.

Disamping itu, setelah mencermati pemberlakuan PSBB dan pengaruhnya terhadap penekanan angka tekonfirmasi corona di Ambon mengalami penurunan. Namun akses masyarakat masih tetap terganggu.

Dia mengakui, memang sudah ada penurunan pasien maupun yang meninggal dunia, tapi masih mengganggu aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya berkesimpulan bahwa setelah memperhatikan masa berlaku Perwali Nomor 18 yang akan selesai pada 5 Juli mendatang, Pansus telah menyusun rancangan rekomendasi yang kemudian akan diteruskan kepada pimpinan Dewan untuk disampaikan ke pemkot.

“Pansus berkeinginan agar Perwali Nomor 18 dicabut dan mengusulkan untuk memberlakukan aturan baru dengan memperhatikan kepentingan masyarakat, misalnya masuk pada new normal atau PSBB transisi,” jelasnya. (BB-AMH)