BERITABETA.COM, Ambon – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon berjanji akan mengambil langkah tegas dengan menindak sejumlah pedagang yang bandel dengan berjualan di ruas jalan.

Para pedagang ini memilih tetap berjualan di ruas jalan setelah lapaknya dibongak dalam penertiban yang dilakukan beberapa hari lalu. Mereka direlokasi ke tempat yang telah disediakan Pemkot Ambon di Pasar Transit Passo dan Pasar Oleh-oleh di Kawasan Tantui.

Aksi para pedagang ini membuat ruas jalan menuju terminal angkot Mardika tidak bisa dilewati.

“Kami akan mengambil langkah tegas kepada mereka, bisa saja sampai tindakan paksa, karena lahan itu sudah tidak bisa digunakan untuk berjualan. Dan usai pembuatan pagar, baru kami ambil langkah penertiban,” tegas Kepala Disperindag Kota Ambon Pieter Leuwol kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (29/9/2020).

Sebelumnya, akibat aksi para pedagang ini, membuat sejumlah kendaraan angkot yang hendak keluar dan masuk terminal terpaksa dialihkan jalurnya oleh Dinas Perhubungan Kota Ambon melalui ke arah Jalan Tulukabessy, Ambon.

Lewol menegaskan,  rencana mengambil tindakan tegas ini telah disampaikan Walikota Ambon Richard Louhenapessy.  

“Walikota telah menginstruksikan untuk segera menertibkan seluruh pedagang yang bandel. Saya sudah kordinasi dengan Walikota, nanti kita akan pagar semua lokasi Pasar Mardika yang direvitalisasi baru kita tertibkan mereka dan itu disetujui Pak Wali Kota, karena tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tandasnya.

Ia mengaku, para pedagang yang masih berjualan di lokasi penggusuran dan jalan semuanya sudah memiliki nomor undian lapak pada lokasi yang sudah disediakan.

Akibat macetnya jalur jalan tersebut  ratusan sopir angkot akhirnya melayangkan protes dengan  mendatangi Gedung DPRD Kota Ambon, Senin (28/9/2020).

Mereka mengadu lantaran merasa terganggu atas ulah pedagang yang berjualan hingga menutupi badan jalan. Aksi unjuk rasa yang dipimpin Ketua Unit Jalur Passo, Isak Pelamonia ini, mendesak DPRD memberi teguran dan sanksi kepada petugas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp). Sebab sikap mereka dalam menertibkan protokol kesehatan dilakukan tanpa memiliki etika yang baik.

Aksi yang dilakukan para sopir angkot ini diterima DPRD Kota Ambon melalui Komisi III. Rapat mediasi kemudian dipimpin wakil Ketua Komisi III Gunawan Muktar Solisa.

Dalam pertemuan dengan para sopir angkot tersebut, Kepala Satpol Pp Kota Ambon, Josi Lopis mengaku dihadapan para sopir dan anggota dewan, jika mengatur ketertiban di pasar sangat sulit.

Dia mengaku lapak pedagang sudah digusur, namun banyak pedagang yang tidak mau pindah ke tempat yang sudah disediakan Pemerintah Kota Ambon.

“Kami akan mengatur ulang tentang aktifitas pasar Mardika sehingga angkutan kota dapat beroperasi dengan baik,” katanya (BB-AMH)