BERITABETA. COM, Ambon – Paulus Johanis Termatury (50), Seorang Security PT Makmur Jaya Sentosa  (MJS) ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa di dalam Pos Security perusahaaan yang beralamat di Jalan Raya Waitatiri, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Paulus sehari-harinya bekerja sebagai anggota satuan pengamanan PT Makmur Jaya Sentosa ini, tinggal di Desa Suli, RT 028 Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

Korban ditemukan pertama kali oleh, Savio Peuuma (26) pada Rabu (20/11/2019) pukul 07.30 WIT, dalam kondisi yang mengenaskan.

Savio menjelaskan, sekitar pukul 07:30 WIT, dirinya tiba di tempat kerja PT Makmur Jaya Sentosa. Saat itu kondisi pagar masih tertutup dan ada beberapa karyawan yang nampak berdiri di depan pintu pagar.

Berselang beberapa menit, karena pintu pagar belum juga terbuka, para karyawan meminta agar saksi memanjat pintu pagar dan membuka pintu dari dalam.

Pada saat pintu pagar dibuka, mereka pants melihat sosok Paulus tergeletak di depan pintu kamar mandi Pos Security dengan posisi terlentang.

Andre Tulandi (48), saksi lainnya juga mengaku melihat kejadian tersebut. Mendapati situasi tersebut, Andre dan empat orang rekan kerjanya pants mendatangi Mapolsek Baguala guna melaporkan kejadian penemuan mayat itu.

Menerima laporan masyarakat tersebut, Kapolsek Baguala, Iptu. Morlan Hutahean didampingi Kanit Intelkam dan Kanit Reskrim bersama 5 personil langsung turun ke TKP.

Pada pukul 09.40 WIT, 3 pers Inavis dan 1 pers Intelkam Polresta P. Ambon da P.P Lease yang dipimpin langsung oleh Kanit Buset Aiptu A. Lalo tiba Di TKP dan melakukan olah TKP.

Pukul 09.49 Wit, korban dibawa ke RS Bhayangkara dengan menggunakan mobil Ambulance RS dr.Umarella. Kondisi korban pada saat ditemukan, posisi terlentang, mulut mengeluarkan darah, mengenakan baju Kaus warna Biru Tuu dan Mengenakan celana panjang kain warna Biru Tua, serta Ikat pinggang warna coklat.

Ayah Kandung Korban Herman Termatury (82) mengatakan, korban sebelumnya ditemukan sementara batuk dan mengeluarkan darah dari mulut di kamar mandi rumah mereka. Pada hari Rabu tanggal 13 November 2019 keluarga dari korban membawa korban ke RS Bhayangkara untuk diperiksa.

Dimungkinkan penyebab kematian korban karena sakit, hal ini dikuatkan dari keterangan orang tua korban tersebut diatas.

Pada saat korban ditemukan, ia (korban) sementara melaksanakan tugas jaga selama 1×24 jam (pukul 08.00 Wit s/d pukul 08.00 Wit) pada gudang PT Makmur Jaya Sentosa.

Dari pihak Keluarga Korban menyatakan, menerima dengan ikhlas kematian korban yang disebabkan karena sakit, dan mereka menolak untuk dilakukan outopsi terhadap jasat korban yang tertuang dalam surat pernyataan penolakan outopsi. (BB-DIO)