BERITABETA.COM, Ambon – Setelah melakukan seleksi administrasi dan Passing Grade, September 2020 mendatang tahapan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun 2019 di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Ambon, Benny Selanno mengatakan, Pemkot Ambon telah siap menyelenggarakan seleksi lanjutan, yakni SKB bagi 339 peserta CPNS yang telah lolos mengikuti Passing Grade.

Pihaknya sementara membuka pendaftaran ulang bagi peserta seleksi CPNS Tahun 2019 yang telah lolos passing grade beberapa waktu lalu untuk mengikuti SKB.

“Kita sementara membuka pendaftaran ulang hingga tanggal 7 Agustus mendatang. Peserta yang telah lolos passing grade wajib melakukan pendaftaran ulang untuk ikut SKB,” ukar Benny, Rabu (5/8/2020).

Maksud pendaftaran ulang yang dilakukan oleh pemerintah Kota Ambon bagi peserta seleksi CPNS ini, agar bisa mengetahui keberadaan calon peserta yang tidak berada di Kota Ambon.

Sebab, seleksi lanjutan ini akan berjalan dengan sistem online, sehingga jika ada peserta CPNS yang sementara berada di luar daerah dan tidak bisa kembali ke Ambon akibat pandemi covid, bisa mengikuti proses SKB online langsung dari wilayah dia berada.

“Jadi seleksi ini akan tetap lewat online, mengingat adanya pembatasan akibat pandemi covid. Sehingga peserta yang tidak berada di Ambon, bisa ikut seleksi dari jarak tempat ia berada,” jelasnya.

Misalnya, lanjut Benny, jika seseorang itu berada di Makassar, bisa ikut seleksi dari makassar via online. Sistem seleksi online itu akan diatur dengan metode tersendiri.

Untuk itu, pendaftaran ulang mesti dibuka, setelah itu hasil pendaftaran ulang akan disampaikan ke pusat, selanjutnya tinggal menunggu arahan dari pemerintah pusat.

“Setelah kita sampaikan laporan hasil pendaftaran ulang ke pusat, selanjutnya kita tunggu konfirmasi balik. Tapi, diperkirakan SKB itu akan berjalan di September mendatang,” tandasnya. (BB-AHM)