BERITABETA.COM, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan akan membangun bank sampah di setiap desa dan kelurahan di Kota Ambon.  Rencana ini dilakukan untuk mendukung kebijakan strategi daerah, terkait  pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis, yang tertuang dalam peraturan Walikota Ambon Nomor 43 tahun 2018.

“Berbagai upaya dan kebijakan telah dilaksanakan agar target menangani sampah hingga 30 persen, dan penanganan sampah 70 persen di tahun 2025, bersama-sama masyarakat dapat terwujud,” kata Asisten II Pemerintahan Kota Ambon, Robby Silooy saat kegiatan Sosialisasi Bank Sampah, yang digelar Direktorat Pengelolaan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup di Aula RRI- Ambon, Selasa (24/9/2019).

Robby Silooy mengatakan, Pemerintah Kota Ambon selain fokus dengan program di atas juga terus menggalahkan budaya bersih kepada masyarakat kota Ambon, dengan kegiatan Jumat Pagi Bersih Lingkungan (Jumpa Berlian).  Baik yang dilaksanakan oleh ASN maupun bersinergi dengan TNI/POLRI maupun instansi-instansi lainnya untuk menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat.

Dikatakan, semua program ini bertujuan untuk menunjang sirkulasi ekonomi menuju Indonesia Bersih Sampah (IBS) tahun 2025. Pemkot, kata dia, juga terus berupaya mengurangi sampah plastik dengan meminimalisir penggunaan air minum dalam kemasan.

“Pada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di balai kota tidak akan menggunakan plastik untuk mengedukasi masyarakat secara berkelanjutan, lewat sosialisasi di sekolah, terminal, juga pada kegiatan- kegiatan di masyarakat,” ungkap Silooy.

Ditambahkan, selama ini ada beberapa bank sampah yang dibangun oleh masyarakat dan ada juga bank sampah yang merupakan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Namun, tentunya dengan jumlah yang masih sedikit, pengelolaan sampah di bank sampah belum terlalu optimal.

Ia menambahkan, selama ini masyarakat di kota Ambon, jika mendengar sampah, maka disosialisasikan sebagai suatu yang kotor, jorok, bau, dan tidak berguna, padahal lewat bank sampah  dapat mengahsilkan uang untuk menunjang kebutuhan keluarga dan pada gilirannya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan saja di saat ini, namun bagi generasi  yang akan datang.

Sementara itu, Kasubid Sarana Prasarana Direktorat Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Asep Sarifudin, menghimbau agar masyarakat dalam mengelolah sampah, menggunakan cara yang paling mudah dan sederhana, yaitu memulai dari diri sendiri dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“Cara mengelola sampah dengan baik itu mulai dari rumah. Bagaimana memisahkan sampah basah, kering atau organik non organik,” katanya.

Dikatakan, dengan pengetahuan dan kretifitas yang diberikan, sampah bisa menjadi barang yang berguna, memiliki nilai ekonomis dan cukup menjanjanjikan.

Sarifudin menambahkan, Pemerintah saat ini telah mendapat target pengelolaan sampah, angka pengurangan sampah 30 persen, memberikan makna paradigma pola pikir menitikberatkan pada kebijakan, pada sumber dengan menekankan Reuse, Reduce , dan Recycle (3R). Dan amanat Pepres 97 tahun  2017,  pengelolaan sampah sampai September 2019 tercatat baru mencakup  326 kota di Indonesia dan 16 Provinsi yang menyelesaikan dokumen Jastrada termasuk Kota Ambon(BB-DIAN)