BERITABETA.COM, Ambon – Tarif parkir (ePass) di Palabuhan Slamet Riyadi, Kecamatan Sirimau,  Kota Ambon dikeluhkan oleh pengguna parkir lantaran menembus angka Rp. 14.000  ditambah tarif masuk pelabuhan Rp.6.000.

Keluhan ini disampaikan salah satu netizen di akun facebooknya atas nama Boim Kilkoda, Kamis malam (20/6/2019).

Boim yang juga dosen Fakultas Pertanian Universitas Pattimura, Ambon ini mempertanyakan besaran  nominal tarif  yang dinilai terlalu besar bila dibandingkan dengan tarif yang diberlakukan di Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon.

“Heran dengan tarif masuk dan parkir di pelabuhan kecil (blakang kota) Ambon. ePass (struk) kendaraan untuk mobil dalam waktu 1 jam 4 menit dikenakan biaya sebesar Rp. 14.000 (empat belas ribu rupiah). Dasar perhitungan biaya parkir ini dari mana? Lalu sewaktu masuk pelabuhan sebelum mengambil struk parkir terlebih dahulu kita harus bayar Rp. 6000 lagi,” tulis Kilkoda dalam status fecebooknya.

Dia kemudian membandingkan dengan tarif masuk di pelabuhan besar Yos Sudarso Ambon yang hanya dipungut biaya masuk sebesar Rp.5000. Saat keluar pelabuhan tidak ada tangihan lagi.

“Seminggu lalu saya mengantar saudara yang berangkat ke Ternate di pelabuhan besar Yos Sudarso hanya dikenakan biaya masuk pelabuhan sebesar Rp. 5000 dan saat keluar tidak ditagih biaya apapun. Jadi membingungkan  bagi saya. Kenapa begitu jauh berbeda tarif pungutan biaya masuk antara pelabuhan besar dibandingkan dengan pelabuhan kecil (belakang kota),” ungkapnya.

Mirisnya, tambah Boim,  saat dirinya keluar pintu pelabuhan Slamet Riyadi dan menanyakan prihal besaran biaya parkir kepada petugas di pelabuhan yang mengenakan seragam putih biru yang berjaga, jawaban yang diberikan besaran biaya parkir itu diberlakukan kepada pengantar penumpang.   

“Saat saya tanyakan tarif masuk yang ditagih Rp.6000 itu tarif apa? Dia jawab itu untuk pengantar.  Dan dari mulutnya sangat bau minuman keras (alkohol). Kok bisa yaa saat bertugas seorang petugas mengkonsumsi minuman keras,” beber Boim.

Menyikapi hal ini, Boim dalam statusnya itu berharap kepada semua netizen yang membaca statusnya dan punya kompoten mengurusi hal ini untuk dapat menertibkan tindakan semacam ini.  Kata Boim, praktek pungli (pungutan liar) dan apperiance petugas dengan penampilan sangat memprihatikan saat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat harusnya lebih baik.

“Bukan dengan penampilan muka yang sinis dan mata merah serta mulutnya bau alkohol. Saya berharap ada pihak yg bisa merespon status ini, demi perbaikan fungsi pelayanan kepada masyarakat Kota Ambon yang  sama-sama  kita cintai ini. Karena pelabuhan adakah fasilitas publik yang sama-sama harus kita jaga demi kemaslahatan banyak orang. Dan saya mohon maaf apabila ada pihak yang kurang berkenan dengan status ini,” tulisnya menutup postingannya (BB-DIO)