BERITABETA.COM, Ambon – Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memudahkan masyarakat di tiga kecamatan di Jazirah, Leihitu, Leihitu Barat dan Salahutu disambut baik warga setempat.

Hetu Upu Ana (HUA) sebuah organisasi yang menghimpun warga di  Jazirah menyampaikan apresiasi atas kebijakan yang diambil Gubernur Maluku Murad Ismail dan Walikota Ambon Richard Louhenapessy.

Kepada media ini di Ambon, Rabu (10/6/2020), Ketua DPP HUA Jazirah, Zuhri Wael mengatakan, pemberlakuan khusus bagi masyarakat tiga kecamatan Maluku Tengah (Malteng) yang ada di pulau Ambon tersebut merupakan langkah bijak terhadap dalam pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

Meski merupakan wilayah administrasi pemerintah Kabupaten Malteng, namun ketiga kecamatan tersebut berada satu daratan di Pulau Ambon, sehingga, harus ada pemberlakuan khusus bagi wilayah penyangga tersebut.

“Kami apresiasi kebijakan Pemprov dan Pemkot yang disampaikan langsung oleh Gubernur Murad Ismail maupun Walikota Ambon Richard Louhenapessy yang telah memberikan kemudahan bagi warga Jazirah masuk ke Kota Ambon,” kata Zuhri.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan PKM di Kota Ambon, pemkot telah memberikan sedikit kelonggaran bagi masyarakat Jazirah dengan harus menunjukkan KTP, surat keterangan Pemerintah Negeri dan juga keterangan berbadan sehat dari tiap-tiap Puskesmas setempat.

Namun, karena persoalan rentan kendali dan Pemkab Malteng seolah tidak merespon secara baik persyaratan bagi tiga kecamatan tersebut, sehingga menyulitkan masyarakat untuk masuk ke Kota Ambon. Tapi, dengan kebijakan cukup menunjukkan KTP bagi masyarakat Jazirah, kini telah memudahkan masyarkat untuk masuk Kota.

“Karena kurang lebih 40 persen masyaraat kita ini beraktivitas di Kota, baik sebagai PNS, pegawai suasta, maupun pekerja informa dan juga pedagang serta jibu-jibu,” tuturnya.

Ia mengatakan, masyarakat di Jazirah itu tidak ada bedanya dengan masyarakat di Kecamatan Leitimur Selatan Kota Ambon. Meski secara administratif masuk Malteng. Namun secara geografis, berada di pulau Ambon.

Ia mengaku kesal terhadap Pemkab Malteng yang seolah tak mau tahu dengan kondisi yang dialami masyarakat di Jazirah, padahal tga kecamatan tersebut adalah bagian integral dari kabupaten tersebut.

“Kondisi ini ada saat ini seharusnya menyadarkan masyarakat Jazirah untuk mekar sebagai daerah otonomi baru jika moratorium terkait pemekaran wilayah itu dicabut,” tegasnya.

Ia menambahkan, anggaran penanganan pandemi corona di Kabupaten Malteng itu tidak hanya tertsentral di Kota Masohi, namun semua kecamatan di Malteng juga harus diperhatikan, terkhusus bagi tiga kecamatan yang ada di Jazirah (BB-SH)