BERITABETA.COM, AmbonWakil Walikota Ambon, Syarif Hadler menegaskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ke V yang diberlakukan Pemkot Ambon akan dititikberatkan pada penegakkan sanksi dan penindakan.

Sanksi dan penindakan akan dikenakan kepada para pelanggaran protokol kesehatan, terutama bagi yang secara sengaja mengabaikan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Syarif menjelaskan kasus positif Covid-19 di Kota Ambon semakin hari makin meningkat. Bahkan tercatat dari 22 Maret hingga hari ini, telah mencapai 1.973 orang yang positif terpapar Virus Corona.

“Pasien  yang dirawat berjumlah 813, yang sembuh sebanyak 1132 orang dan yang meninggal sebanyak 28 jiwa,” urainya.

Menurutnya, upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 itu kuncinya ada pada masyarakat, baik masyarakat biasa, pengusaha, dan pemilik pusat keramaian lainnya.

Sampai saat ini pihaknya masih mengalami kesulitan dalam memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk taat terhadap protokol kesehatan.

“Masyarakat belum sadar bahwa saat ini mereka sedang berperang melawan virus yang mematikan. Oleh karena itu, di PSBB lanjutan tahap lima ini dititikberatkan pada penindakkan dan sanksi hukum ini, agar dapat memberikan efek baik bagi Kota Ambon kedepan,” ujar Syarif.

Dikatakan, sosialisasi terkait protokol kesehatan telah dilakukan dengan membagi-bagikan masker, baik oleh pemerintah, TNI/Polri, LSM, Komunitas dan kelompok lainnya. Namun, kesadaran masyarakat tentang hal tersebut masih minim.

“Pembagian masker udah cukup maksimal diakukan, tidak boleh lagi ada pembagian masker. Kita sudah harus masuk pada tindakan dan sanksi, tetapi tetap dengan cara yang elegan dan santun, tegas tapi tidak kasar,” tegasnya.

Sanksi sudah harus ditegakkan, karena tidak ada cara lain yang harus dilakukan bagi para pelanggar protokol kesehatan, kecuali sanksi agar menjadi efek jera bagi mereka yang mengabaikan protokol kesehatan.

“Harus ada efek jera terhadap mereka yang menganggap remeh bahwa Covid ini tidak ada,” tegasnya. (BB-AHM)