BERITABETA.COM, Masohi – Dukungan subsidi bunga dan program penempatan dana kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) kini  menjadi prioritas bagi Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Pemkab Maltang) untuk membantu kebutuhan pelaku usaha tersebut dari sisi pemodalan.

Melalui PT Bank Maluku-Malut Cabang Pembantu (Capem) Tehoru meluncurkan bantuan stimulus Pemkab Malteng sebagaiu modal kerja dan subsidi bunga kredit kepada pelaku UMKM yang menjadi warga binaan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Malteng.

Penyerahan bantuan yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian ini berlangsung di Negeri Laimu, Kecamatan Telutih Kabupaten Malteng, Rabu (22/7/2020).

Nilai bantuan bervariasi antara Rp 5.000.000 hingga Rp 25.000.000 dengan bunga sesuai instrumen perbankan yaitu pada 36 bulan atau 3 tahun.

Kepala PT Bank Maluku – Maluku Utara Cabang Pembantu (Capem) Tehoru, Efendy Pattiiha mengatakan bantuan subsidi bunga bank oleh Pemda Malteng sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 85 tentang tata cara pemberian subsidi bunga atau margin untuk kredit dan pembiayaan UMKM dalam masa pandemi Covid-19.

“Bantuan subsidi bunga margin ini dalam rangka mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional,” ungkapnya.

Bantuan di Kecamatan Tehoru, kata Ephen panggilan akrabnya, diberikan berdasarkan data penerima yang diperoleh dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Malteng.

Selanjutnya penerima bantuan akan mendapatkan kredit sesuai instrumen perbankan. “Intinya bank yang bayar, sedangkan subsidi bunga nanti Pemda Malteng yang menanggulanginya sesuai ketentuan bank,” jelasnya.

Dijelaskan, bantuan untuk pelaku usaha kecil untuk memperkuat bisnis para pedagang. Subsidi untuk 6 bulan. Mulai dari bulan Mei sampai 31 Desember 2020.

“Jadi subsidi ini berlaku selama 3 tahun,” tandasnya.

Dengan bantuan tersebut, kata dia, para pelaku usaha diharapkan mampu mengembangkan usaha supaya bisa lancar jaya.

“Semoga bantuan ini dapat membuat mereka menjadi kuat dalam mengelola bisnisnya,” harap Ephen. (BB-FA)