BERITABETA, Ambon – Perusahaan Daerah Panca Karya (PDPK) milik Pemerintah Provinsi Maluku mengajukan kredit kepada BNI 46 senilai Rp3 miliar. PDPK juga mengusulkan penyertaan modal pemprov untuk menunjang program penyehatan perusahaan tersebut.

“Kami punya program jangka pendek untuk memulihkan PD PK agar berjalan dengan normal,” kata Direktur Operasi PDPK, Anthon Sihaloho di Ambon, Kamis (01/11/2018), dalam rapat kerja dengan pimpinan dan Komisi C DPRD Maluku yang dipimpin Syaid Mudzakir Assagaf.

Menurut dia, persetujuan pinjaman ini menunjukan masih ada kepercayaan pihak ketiga terhadap PDPK.

Lewat rapat kerja ia minta persetujuan dari legislatif. Peminjaman uang kepada BNI 46 senilai Rp3 miliar serta usulan penyertaan modal dari pemprov dimaksudkan untuk menyehatkan perusahaan. Penyertaan modal diusulkan pada tahun 2019.

PDPK didirikan tahun 1963 untuk mempercepat pembangunan daerah dengan cara mengelola potensi daerah seperti perikanan, hasil perkebunan berupa pala dan cengkih serta pariwisata.

Apalagi perusahaan daerah sebagai salah satu alat kelengkapan otonomi daerah dan sumber pandapatan daerah, dan menjadi tulang punggung perkeonomian daerah.

Dasar hukum berdirinya PDPK adalah Undang-Undang nomor 5 tahun 1963 tentang perusahaan daerah dan Perda Swatantra tingkat I nomor 5 Maluku tanggal 6 September 1963 dan direvisi dengan Perda nomor 4 2012 tanggal 20 Juni tentang perusahaan daerah.

“Bidang usaha kami adalah HPH, bengkel, pelayaran dan trans Amboina, kemudian memajukan perusahaan lewat peningkatan kualitas melalui manajemen sumberdaya manusia, operaisonal, keuangan, serta sistem pengawasan internal,” jelas Anthon.

Kebijakan direksi adalah menjadi penyelenggara usaha yang juga mengutamakan kepentingan publik dalam hal menyediakan produk dan jasa produktif serta memuaskan pelanggan maupun berperan aktif dalam kegiatan sosial masyarakat melalui program CSR.

Sesuai Perda Nomor 04 tahun 2012, ruang lingkup PDPK adalah kehutanan, perbengkelan, jasa transportasi melalui pelayaran serta trans Amboina yang sementara beroperasi ditambah satu unit mobil tangki air untuk melakukan pengisian di kapal-kapal feri milik perusahaan.

Sedangkan yang belum beroperasi adalah jasa Pekerjaan Umum, Perikanan, serta pertanian, dan sesuai arahan gubernur, PD PK ini harus berkembang lebih besar sehingga tiga bidang usaha ini juga akan digeluti.

Apalagi prospek usaha bidang kehutanan ini ke depannya akan semakin menurun karena tergantung hasil produksi kayu sehingga harus ada diversifikasi usaha.

“Kita mengoperasikan izin usaha kehutanan untuk pemanfaatan hasil hutan kayu sebesar 59.515 hektare di Kabupaten Buru Selatan dan pengapalannya di Desa Tikbari kecamatan Namrole,” ujarnya.

Kemudian, mengenai jasa umum transportasi ada enam kapal feri yang lima di antaranya mendapatkan subsidi yaitu KMP Teluk Ambon yang melintasi rute Waai, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah menuju Kailolo (Pulau Haruku).

Selanjutnya KMP Badalon melintasi Namlea-Teluk Barayu (Pulau Buru) menuju Sanana (Provinsi Maluku Utara), KMP Tatihu dari Wahai, (Maluku Tengah) tujuaa.n Sorong (Papua Barat).

Untuk KMP Tanjung Soleh berlayar dari Pelabuhan Namlea menuju Pulau Manipa dan Waisala, serta KMP Lelemuku untuk rute Saumlaki-Adaut-Pulau Selaru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang disubsidi.

Sedangkan KMP Tanjung Kuako yang melayani rute Hunimua-Waipirit tidak disubsidi.

Khusus untuk kapal feri yang jalur Namlea-Manipa-Waisala ke depannya juga akan dilakukan penambahan trip dengan menyinggahi pelabuhan Buano, dan KMP Lelemuku akan ditambah tripnya menuju Letwurung, Kabupaten Maluku Barat Daya.

Untuk trans Amboina ada 15 unit bus yang melayani rute Gong Perdamaian-Hunimua ada empat bus, Latuhalat, dan Ambon-Hatu, jadi ada 11 unit bus yang beroperasi dan empat lainnya sebagai cadangan atau bisa disewa, dua unit belum operasi karena fakturnya belum ada.

Wakil Ketua DPRD Maluku, Syaid Mudzakir Assagaf mengatakan, PDPK harus lebih baik ke depan dengan mengembangkan usaha mereka.

“Untuk memastikannyua maka kita ingin memulai pertemuan perdana ini dengan beberapa paparan agar tergambar bagi DPRD bahwa PDPK ini setelah pergantian kepemimpinannya sudah siap dan berani mengeluarkan perusahaan dari berbagai persoalan yang melingkupinya,” tandas Assagaf.

Setelah itu perusahaan bisa eksis dalam berkontribusi untuk proses pembangunan yang lebih maksimal di waktu mendatang.

“Jadi kita berharap dengan tim yang baru ini maupun badan pengawas yang baru maka Panca Karya secara fisik sudah bisa bergerak dan capaian-capaiannya akan kita dengar,” ujarnya.

DPRD juga bertanggungjawab untuk mensuport agar PDPK bisa eksis dan berkontribusi lebih baik untuk proses pembangunan ke depan. (BB/ANT/DIO)