BERITABETA.COM, Jakarta –  Perseturuan antara Agrapinus Rumatora alias Nus Kei dengan John Kei, membuat pria yang digelar ‘Godfather of Jakarta’ itu bersama puluhan anak buahnya harus berurusan dengan polisi.

Di tengah proses hukum yang berlangsung, Nus Kei berharap konflik dengan John Kei tidak berkepanjangan dan bisa berdamai. Lalu bagaimana tanggapan pihak John Kei terkait harapan Nus Kei ini?

“Oh belum ada (ajakan berdamai),” kata Anton Sudanto selaku kuasa hukum John Kei kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (23/6/2020).

Anton pun mengungkap belum ada pertemuan dengan pihak Nus Kei terkait masalah berdamai. Meski ia mengetahui Nus Kei datang ke Polda Metro untuk pemeriksaan siang tadi, ia mengaku belum berkomunikasi dengan Nus Kei.

“Kami belum pernah ketemu, kami tim penasihat belum pernah ketemu walau kami juga dengar Nus Kei ada di sini tapi belum bicara,” ucapnya.

Sementara itu, Anton juga mengungkap pihaknya masih berfokus pada proses penyidikan.

“Karena bukan ranah kami (bicara perdamaian), karena masih konsentrasi penyidikan,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei membuka peluang berdamai dengan John Kei terkait konflik yang terjadi di antara keduanya. Nus Kei berharap semua bisa berdamai karena semua satu saudara.

“Damai… damailah, mau ngapain lagi, kita tuh keluarga loh, damai,” Nus Kei menyampaikan harapannya, di Perumahan Green Lake City, Jakarta, Selasa (23/6).

Nus Kei berharap keributan antarsaudara ini tidak terus berkepanjangan. Ia pun berencana mengumpulkan seluruh famili dari Pulau Kei di Jakarta untuk menyatu agar tidak terjadi lagi ‘perang saudara’.

John Kei ditangkap Polda Metro Jaya atas kasus penyerangan brutal di Jakarta Barat dan Tangerang pada Minggu (21/6) siang lalu. John Kei dkk ditangkap di markasnya di Medan Satria, Bekasi, pada Minggu (21/6) malam.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyampaikan bahwa John Kei dan Nus Kei memiliki konflik pribadi dilatarbelakangi masalah pembagian uang. Namun Nus Kei mengaku bahwa permasalahan itu telah selesai.

“Cuma mungkin beliau tidak terlalu, tidak sabar menanti masalah di sana. Di Ambon sana, masalah birokrasi gak bisa secepat itu,” katanya

Dilatari Masalah Tanah di Ambon

Nus Kei dan John Kei diketahui terlilit masalah sebidang tanah di kota Ambon yang menjadi pemicu konflik dua saudara.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan masalah pribadi antara John Kei dengan Nus Kei itu tak kunjung selesai. Akhirnya mereka saling mengancam lewat sambungan telepon.

Nana menyebut dalam pemeriksaan, pihaknya menemukan bukti perintah John Kei kepada anak buahnya untuk menyerang Nus Kei. John Kei disebut kecewa dengan uang bagi hasil penjualan lahan di Ambon itu.

“Ada perintah dari John Kei ke anggotanya, indikator pemufakatan jahat. Ada perencanaan pembunuhan terhadap saudara NK dan ER atau YDR,” kata Nana dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (22/6).

Peristiwa pertama terjadi di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat sekitar pukul 11.30 WIB, Minggu (21/6). Saat itu, sekitar tujuh orang kelompok John Kei menganiaya ER hingga tewas.

Sedangkan satu orang lainnya, AR mendapat luka empat jari tangannya putus. ER dan AR diketahui merupakan anak buah Nus Kei.

Selanjutnya, sekitar pukul 12.25 WIB, sebanyak 15 orang kelompok John Kei mendatangi rumah Nus Kei, di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang. Namun mereka tak menemukan keberadaan Nus Kei.

Belasan orang itu lantas merusak rumah Nus Kei. Tak hanya itu, mereka juga merusak mobil Nus Kei dan mobil milik tetangga Nus Kei.

Tak sampai di situ, mereka turut merusak gerbang masuk perumahan Nus Kei saat akan meninggalkan lokasi. Anggota kelompok John Kei tersebut juga mengeluarkan tembakan tujuh kali kali.

“Menyebabkan satu orang sekuriti tertabrak dan satu orang ojol tertembak di bagian jempol kaki kanan,” kata Nana.

Dari dua peristiwa itu, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Kota menangkap 25 orang, termasuk John Kei. Polisi lantas kembali menangkap 5 orang, sehingga total 30 orang diamankan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyatakan pihaknya turut memeriksa Nus Kei guna mengungkap dua peristiwa tersebut.

Nus Kei dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi korban. Menurutnya, keterangan dari Nus Kei menjadi modal kepolisian dalam menangkap John Kei dan anak buahnya.

“(Dasar penangkapan) salah satunya adalah keterangan saksi, saksi siapa? Salah satunya adalah saksi korban,” ujarnya.

Saat ini, polisi masih memburu tiga anak bauh John Kei yang diduga terlibat dalam pembunuhan ini. Selain memburu tiga orang itu, polisi tengah mencari senjata api yang digunakan dalam aksi di Green Lake City.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menduga senjata api yang digunakan kelompok John Kei itu dibawa oleh tiga orang itu.

“Kami masih kejar siapa pemilik senpi, ada 3 DPO, salah satunya itu ada yang bawa senpi, masih dikejar,” ujarnya.

Dalam kasus ini, John Kei dan anak buahnya dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 (BB-DIP)