BERITABETA.COM, Namlea – Kericuhan yang terjadi di ruang rapat DPRD Kabupaten Buru antara anggota DPRD Kabupaten Buru dengan sejumlah pimpinan OPD berlanjut ke ranah hukum.

Apesnya, kericuhan yang berawal dari pembahasan topik 4000-an lebih Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang dipecat Pemkab Buru, ini telah dilaporkan oknum  anggota DPRD Buru, John Lehalima ke Polres Pulau Buru.

Dalam rapat tersebut, John Lehalima naik pitam dan menyebut dampak pemecatan ribuan PTT itu telah menyebabkan para PTT terkena ‘busung kelaparan’ bukan busung lapar.  Selain kalimat tersebut  berbeda makna, ternyata isu yang dihembuskan John itu juga diduga kabar bohong.

Advocat M.Thaib Warhangan SH.MH menyampaikan hal itu, mewakili kliennya, Kepala Dinas Pendapatan Pemkab Buru, Azis Latuconsina SE yang telah dilaporkan John Lehalima di Polres Pulau Buru, Kamis (25/6/2020).

Kepada awak media advocat dan juga dosen di Fakultas Hukum Unigbu ini mengungkapkan, saat rapat dengar pendapat yang digelar, Rabu (24/6/2020) itu, ada dua hal yang disampaikan John Lehalima yang patut diduga tanpa didukung data dan fakta,  atau patut diduga kabar bohong.

Pertama, ia mengatakan telah terjadi pemecatan sebanyak 4000an lebih PTT oleh Pemkab Buru. Padahal tidak benar, karena PTT di Kabupaten Buru tidak sampai 4000 orang.

Kedua, John Lehalima dua kali menyatakan di rapat dengar pendapat itu, akibat dari adanya pemecatan telah terjadi “busung kelaparan” di kalangan PTT.

“Pa John dua kali mengatakan, kalimat busung  kelaparan dan bukan kalimat busung lapar,”ungkap Taib.

“Mau busung kelaparan atau busung lapar, patut diduga info ini tidak tidak ada datanya, karena sejak pandemik Covid-19, sampai detik ini tidak ada laporan kasus busung lapar, apalagi menimpa PTT yang dirumahkan,”tegasnya lagi.

Permasalahan PTT itu disampaikan John Lehalima dengan suara keras, sehingga kliennya terusik dan meminta wakil rakyat itu menurunkan intonasi suaranya. Dan direspon John yang mengangkat mikrofon dan membantingnya di lantai.

Pasca aksi banting mikrofon itu, membuat suasana jalannya rapat dengar pendapat antara DPRD dan eksekutif menjadi gaduh, sehingga para pimpinan OPD juga ikut berdiri dan meninggalkan ruang pertemuan sebagai langkah menghindari keributan..

Dalam suasana ricuh itu, kliennya sempat menunjuk  dari jauh ke arah John sambil berlalu tinggalkan ruang pertemuan.

“Jadi bukan mau tinju pa John,apalagi sampai ngancam sebagaimana yang didalilkan pa John,”tangkis Taib.

Taib menghimbau John supaya di lain waktu, saat berlangsung rapat dengar pendapat bersama eksekutif selaku mitra kerja DPRD, agar lebih mengedepankan fakta dan didukung dengan data.

Jangan melontarkan pernyataan yang berbau diduga kabar bohong, apalagi disampaikan dengan nada yang tinggi, sehingga dapat memicuh salah faham.

Advocat muda ini mengingatkan, bahwa DPRD juga punya tatib dan kode etik, termasuk diantaranya bersikap sopan dan santun serta senantiasa menjaga ketertiban pada setiap rapat DPRD.

Apalagi di rapat lintas fraksi hari itu melibatkan eksekutif sebagai mitra kerja yang sejajar, sehingga di kode etik juga mengatur para wakil rakyat agar menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Karena itu pa John seharusnya janganlah menyampaikan pendapat tanpa didukung data yang benar, atau tidak boleh sampaikan pendapat yang tidak benar,”nasehati Taib.

Ia juga kurang sependapat kalau John sampai mengadukan kliennya ke kepolisian.”Ricuh di DPRD itu sebaiknya diselesaikan baik-baik dan tidak perlu diperlebar,”saran Taib.

Sejumlah pejabat ditemui terpisah, menyatakan siap bersaksi di kepolisian terhadap rekan mereka yang diadukan oleh John Lehalima.

Sedangkan John Lehalima yang dikonfirmasi, mengelak telah menyampaikan informasi yang tidak didukung data dan fakta  dalam rapat dengar pendapat.

Saat diperlihatkan bukti video pemicuh keributan dalam rapat dan juga ada aksi banting mikrofon,  John tidak bisa mengelaknya lagi.

John  tidak takut dituntut telah berpendapat dengan kabar bohong dengan beralasan DPRD punya hak imunitas.

Ada beberapa hal yang ia sampaikan dalam rangka membela diri paska insiden di DPRD Buru ini.Namun saat mau direkam pembicaraannya, ia menolak dan berdalih, ini bukan wawancara.

Ia bersilat lidah, bahwa dugaan khabar bohong yang disampaikan dalam rapat tersebut, silahkan diklarifikasi eksekutif lewat pimpinan sidang, kalau apa yang diomonginnya tidak benar.

Dirinya tidak senang, karena saat lagi berpendapat, Azis Latuconsina telah mengganggunya dengan teguran langsung, padahal ia belum selesai berbicara.(BB-DUL)

SIMAK JUGA VIDEO DI BAWAH INI :