BERITABETA, Jakarta – Mantan Ketua umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin prihatin pemanggilan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais oleh kepolisian terkait kasus Hoax Ratna Sarumpaet.

“Saya sangat prihatin dengan pemanggilan terhadap Bapak M Amien Rais oleh Kepolisian RI,” kata Din dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu, (10/10/2018).

Din juga menghargai kesediaan Amien untuk datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro. Hal itu menunjukkan jatidiri Amien sebagai warga negara yang baik, dan perlu diikuti oleh para pejabat politik lainnya.

Namun, beber Din, jika polisi menahan Amien, maka akan bersifat kontraproduktif yang dapat memicu kegaduhan politik, serta bisa mengganggu proses Pilpres 2019 mendatang.

“Rakyat cinta hukum dan keadilan akan tergerak untuk mendesak penegakan hukum secara berkeadilan, khususnya terhadap semua indikasi pelanggaran hukum oleh para elit politik,” tuturnya.

Untuk itu, Din mengingatkan, jika pemerintah, khususnya Kepolisian tidak mengantisipasi kondisi tersebut, apalagi tidak melakukan keadilan, maka sangat mungkin akan terjadi pengabaian (disobedience) dan ketakpercayaan (distrust) terhadap hukum.

“Suasana demikian tidak positif bagi kehidupan bangsa, mengganggu Pemilu Pilpres, dan secara khusus merugikan Pemerintahan Presiden Jokowi,” pungkas Din.

Kendati demikian, Din meminta kepada semua pihak untuk dapat menahan diri,  tidak menerapkan pendekatan politik saling mengenyahkan dengan adu otot. Tapi, sebaliknya perlu mengedepankan adu argumen yang berkualitas.

“Pemilu Pilpres adalah cara beradab untuk memilih pemimpin, jangan sampai terjebak ke dalam kebiadaban,” pesan Din Syamsuddin. (BB/ADIS)