BERITABETA.COM, Namrole – Kasus dugaan korupsi dana Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVII Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2017 di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) kini naik status ke tahap penyidikan.

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru memastikan akan segera mengagendakan jadwal pemeriksaan para saksi yang terkait langsung dengan kasus korupsi jumbo itu.

Kasi Pidsus Kejari Buru, Ahmad Bagir melalui pesan singkatnya, Kamis (19/9/2019) mengaku pemeriksaan akan difokuskan kepada para saksi yang sebelumnya telah diperiksa. “Saksi-saksi yang sudah pernah diperiksa sebelumnya,” kata Bagir.

Sementara soal kapan pemeriksaan itu akan dimulai dan tempatnya, Bagir mengaku masih mendiskusikannya. “Masalah waktu dan tempat masih didiskusikan,” ucapnya.

Seperti diketahui, setelah melakukan serangkain pemeriksaan saksi secara marathon sejak Selasa (20/8) hingga Selasa (17/9) Tim Jaksa Kejari Buru yang dipimpin langsung oleh Kasie Pidsus Kejari Buru, Ahmad Bagir telah menemukan adanya perbuatan melawan hukum berupa korupsi terhadap dana kegiatan keagamaan itu.

Terkait itu, Tim Jaksa pun telah melakukan ekspos terhadap kasus itu dan menaikkannya ke tahap penyidikan. “Kita sudah ekspos itu barang (kasus MTQ-red). Nah sekarang kita sudah tingkatkan ke tahap penyidikan. Jadi penyelidikan sudah selesai dan sekarng kita sudah di tahap penyidikan,” kata Bagir, Selasa (17/9/2019) malam.

Menurut Bagir, kendati sudah menaikkan status kasus ini dan telah mengerucut, tetapi pihaknya belum menetapkan tersangka yang dianggap bertanggung jawab atas indikasi penyalagunaan dana kegiatan keagamaan tersebut.

“Belum ada tersangka. Penyidikan umum saja dulu,” ucapnya.

Ia menjelaskan, belum ditetapkannya tersangka itu merupakan langkah antisipasi pihaknya dalam penanganan kasus ini, jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang kemudian mengambil langkah pra peradilan  pasca dilakukan penetapan tersangka.

“Kita antisipasi jangan sampai ada pra peradilan atau apakah. Gara-gara dulu rame-rame pra peradilan itu, makanya kita biasanya penyidikan tanpa tersangka dulu,” terangnya.

Sejumlah saksi sebelumnya telah  diperiksa Tim Kejari Buru terkait dugaan korupsi dana MTQ XXVII Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2017 sebesar Rp 28.748.200.000,00 di Mapolsek Namrole.

Mereka yang diperiksa terdiri dari Perwakilan PT. Johnson Kaleb Production selaku Event Organizer (EO) Jibrael Matatula, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bursel Semy Tuhumury, Bendahara Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bursel Nasir Waly, Bendahara Hibah Kabupaten Bursel Fath Salampessy, Mantan Bendahara Bagian Hukum Setda Kabupaten Bursel Afifa Souwakil dan Staf Asisten I Setda Kabupaten Bursel Andre Solissa.

Jibrael Matatula yang biasa disapa Jiba terlihat datang ke Mapolsek untuk mengikuti proses pemeriksaan pukul 09.30 WIT dan hingga pukul 20.00 WIT, jiba masih diperiksa jaksa.

Sementara Semy Tuhumury terlihat mendatangi Mapolsek pukul 15.26 WIT dan sempat pulang pukul 17.00 WIT dan kembali lagi pukul 17.30 WIT untuk menjalani proses pemeriksaan dan baru selesai pukul 20.05 WIT.

Semy ketika kembali mengambil bukti kwitansi untuk disampaikan kepada wartawan, mengaku bahwa dirinya dimintai untuk memasukan bukti kwitansi yang belum dimasukkan.

“Masih ada lagi, tinggal 2 bukti kwitansi ini saja,” kata Semy kepada wartawan dan kemudian masuk ke Mapolsek untuk melanjutkan proses pemeriksaan.

Sementara itu, Nasir Waly terlihat mendatangi Mapolsek pukul 15.46 WIT dan selesai mengikuti proses pemeriksaan tersebut pukul 20.05 WIT.

Sedangkan Bendahara Hibah Kabupaten Bursel Fath Salampessy terlihat mendatangi Mapolsek pukul 15.40 WIT dan juga belum selesai menjalani proses pemeriksaan hingga berita ini ditulis.

Kemudian, Mantan Bendahara Bagian Hukum Setda Kabupaten Bursel Afifa Souwakil dan Staf Asisten I Setda Kabupaten Bursel Andre Solissa terlihat mendatangi Mapolsek pukul 10.00 WIT dan baru selesai menjalani proses pemeriksaan pukul 13.00 WIT.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bursel Iskandar Walla juga diperiksa, Kamis (29/08). Selain Sekda, sejumlah saksi lainnya juga turut diperiksa, yakni Penjabat Kepala BPKD Kabupaten Bursel Jeane Risampessy, Perwakilan PT. Johnson Kaleb Production selaku Event Organizer (EO) Jibrael Matatula, Istri almarhum mantan Wakil Bupati Bursel Erny Seleky, Bendahara Hibah Kabupaten Bursel Fath Salampessy.

Selanjutnya, ada juga Mantan Bendahara Bagian Hukum Setda Kabupaten Bursel Afifa Souwakil, Staf Asisten I Setda Kabupaten Bursel Andre Solissa dan staf Badan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Bursel Mario Solissa, Staf Dinas Pariwisata Kabupaten Bursel Leksi Sigmarlatu dan Guru SMA Negeri Namrole Linda Lesnussa.

Selain itu, Tim Kejari Buru juga telah memeriksa Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bursel Kader Tuasama, 28 Agustus 2019. Selain Kader, sejumlah saksi lain pun turut diperiksa, termasuk yang sebelumnya telah diperiksa pun kembali menjalani proses pemeriksaan, yakni Kepala Dinas Perpusatakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bursel Semy Tuhumury, Bendahara Dinas Perpusatakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bursel Nasir Wally. 

Kemudian, Bendahara Dinas Perhubungan Kabupaten Bursel Rusli Nurpata, Mantan Bendahara Bagian Hukum Setda Kabupaten Bursel Afifa Souwakil, Staf Asisten I Setda Kabupaten Bursel Andre Solissa dan staf Badan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Bursel Mario Solissa. (BB-DUL)