BERITABETA, Ambon – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ambon mendesak Komisi II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, untuk lebih tegas mengambil sikap terkait dengan mandeknya proyek pembangunan pasar rakyat di kawasan Wara, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

Pembagunan pasar tersebut dibangun Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon yang hingga kini belum rampung alias melewati deadline yang ditetapkan.

Ketua GMNI Cabang Ambon, Sujahri Somar, kepada wartawan di Ambon,  Minggu (7/10/18) mengatakan,  DPRD Kota Ambon wajib melalukan pengawasan secara ketat terhadap proyek tersebut. Pasalnya, proyek pembangunan pasar rakyat tersebut kini mulai nmenuai sorotan dan pertanyaan,  terkait dengan proses penyelesaiannya.

Betapa tidak, kata Sujahri,  pasar yang dikerjakan PT Tiga Bintang Cemerlang Sukses, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2017 senilai Rp.5.644.288.000.

“Mestinya, proyek ini sudah selesai dikerjakan, tapi, di lapangan masih berjalan, bahkan mandek-mandek. Sesuai market kerja, proyek ini sudah harus selesai sejak bulan Mei 2018 lalu. Kenyataannya, hingga masuk bulan Oktober 2018, proyek tersebut belum juga usai dibangun,”urainya.

Untuk itu, Ketua GMNI Cabang Ambon, Sujahri Somar, meminta agar Komisi II DPRD Kota Ambon serius dalam melakukan pengawasan terhadap proyek itu. Pasalnya, tanpa pengawasan yang ketat dari komisi, maka proyek yang dibangun dengan dana miliaran rupiah itu, tidak tahu kapan selesainya.

Dia menegaskan,  pasar yang dibangun sebagai sarana penunjang perputaran perekonomian di Kota Ambon itu, tidak memakan anggaran yang sedikit. Ini harus menjadi perhatian serius bagi DPRD selaku lembaga pengawasan.

Penyediaan sarana untuk meningkatkan perekonomian di Kota Ambon patut diapresiasi. Namun, harus juga dapat menyentuh dan tepat sasaran. Artinya, harus dilihat pada aspek pemanfaatannya oleh masyarakat, baik itu dari aspek area pembangunan maupun faktor pendukung lainnya.

“Yang kita takutkan adalah jangan sampai pembangunan pasar itu tidak dimanfaatkan oleh para pedagang dan masyarakat secara baik.  Kemudian menjadi mubazir. Ini bukan soal pasar itu bagus dan tidak, tetapi menyangkut dengan bisa atau tidak bisa mendatangkan pendapatan terhadap daerah secara maksimal atau tidak,” tegas dia.

Diuraikan, terdapat juga beberapa sarana yang dibangun oleh Pemkot  Ambon yang kemudian menjadi mubazir lantaran fasilitas yang ada itu tidak memadai, seperti halnya Puskesmas di Airlou dan pasar di kawasan Kecamatan Leitimur Selatan.

Untuk itu, pihaknya berharap jangan sampai pasar yang dibangus sebagai sentral prekonomian masyarakat di kawasan Wara itu kemudian mengalami nasib yang serupa.

“Kami minta agar DPRD Kota Ambon melalui komisi terkait peka terhadap persoalan yang ada. Saya kira itu tugas dan  fungsi legislator. Kami juga akan terus memantau perkembangan dari tindaklanjut pembangunan pasar tersebut,” tegasnya.

Ditambahkan, pembangunan pasar di kawasan Wara,  merupakan upaya yang mesti mendapat dukungan dari masyarakat. Sebab,  selain untuk mendukung PAD kota Ambon, juga menjawab rentang kendali masyarakat di kawasan kebun cengkeh hingga ke IAIN.

“Saya kira itu langkah strategis dari pemerintah Kota Ambon yang perlu diapresiasi. Namun, lagi-lagi saya mengingatkan bahwa jangan sampai mengalami nasib yang sama seperti pasar di kecamatan Letisel dan Puskesmas Rawat Inap di Airlou Kecamatan Nusaniwe,”papar dia. (BB/DIO)