BERITABETA.COM, Bula — Sudah dua kali terjadi struktur bangunan talud itu ambruk. Pekerjaan proyek talud di Pantai Gummumae, Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diduga asal-asalan.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan CV. Julion Jaya Pratama pada Oktober 2020 lalu itu belum dituntaskan sampai jangka waktu pekerjaan sudah kembali rusak. Menelisik adanya dugaan ketidakberesan ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) SBT memastikan telah menyelidiki proyek tersebut.

Kepala Kejari SBT Muh Ilham yang dikonfirmasi beritabeta.com mengungkapkan pekan kemarin dirinya sudah mendatangi lokasi pekerjaan proyek untuk melihat secara langsung.

Ilham bahkan mengaku sudah memerintahkan tim untuk melakukan pengumpulan data dan meminta keterangan terhadap adanya hasil pemeriksaan di lapangan.

“Ini sementara kita panggil untuk pemeriksaan, kemarin dan hari ini hari kedua. Kemarin PPK, kemudian KPA-nya dan Bendahara. Hari ini pemeriksaan konsultan perencana dan KPA” ungkap Ilham kepada beritabeta.com di Bula, Kamis (21/1/2021).

Terkait pihak lain yang ikut disentuh, kata Ilham dirinya masih menunggu informasi dari tim tentang data-data apa lagi yang diperlukan sebagai bukti dan keperluan. Namun soal kerusakan, Ilham menjelaskan proyek talud itu masih dalam tahap pekerjaan dan pemeliharaan.

“Berdasarkan kontrak, pemeliharaannya sampai bulan Juni, jadi mereka masih punya kesempatan untuk memperbaiki. Cuma kita minta agar mereka bekerjanya lebih serius, lebih baik dan memperhatikan semuanya,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD SBT Hasan Day yang ditemui awak media di ruang rapat internal DPRD SBT usai rapat kerja Bapamperda mengatakan, talud bukan satu-satunya role model struktur pengaman pantai yang bersifat mutlak.

Padahal lanjut dia, masih banyak tipe struktur pengaman pantai. Apalagi karakter Pantai Gumumae sangat tidak layak dari segi esetika jika dipakai model Talud.

“Soal talud pantai Gumumae itu beta sudah pernah tegur Kadis Pariwisata di Paripurna, memang terhadap talud itu tidak tepat konstruksinya sesuai struktur tanah” ungkap Day

Dia juga meminta agar pihak kontraktor dan konsultan yang menangani pekerjaan itu harus diperiksa penegak hukum. Sebab proyek yang menelan anggaran 1,475.474.000,00 telah merugikan masyarakat di daerah ini.

“Tidak boleh pekerjaan asal-asalan begitu, harus diperiksa. Atau pihak kontraktor dan konsultan segera memperbaiki dulu pekerjaan” tegasnya (BB-AZ)