BERITABETA.COM, Namlea – AHK alias Haris dijebloskan di tahanan Polres Pulau Buru, karena diadukan mahasiswi Uniqbu berinitial NMS yang menjadi korban pencabulan. Pelaku yang juga mantan pacar korban ini, memeluk dan menggerayangi tubuh korban di dalam kamar kos-kosan Tasya, Kota Namea, Kamis dini hari (5/3/2020), pada pukul 02.30 WIT.

Kasubbag Humas Polres Pulau Buru, Ipda Zulkifli Asri, membenarkan adanya penahanan terhadap AHK tersebut.

“Pelakunya sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim,”kata Zulkifli Asri, Jumat sore (6/3/2020).

Mengutip laporan korban kepada kepolisian, Ipda Zulkifli lebih jauh menjelaskan, kejadian pencabulan itu terjadi dalam satu kamar kos-kosan Tasya di Jalan Kampus Uniqbu, kota Namlea, pada pukul 02.30 Kamis dini hari.

Kepada kepolisian, NMS menerangkan, bahwa saat itu ia sedang berada sendirian di dalam kamar kos. Kemudian terdengar ada ketukan dipintu .

NMS bertanya dari dalam kamar, “Sapa eee?,” Dan dijawab dari luar ,”Beta Haris.”

Karena mengenal orang yang mengetuk pintu ydan pernah dekat dengannya, maka NMS beranjak dan membuka pintu seraya berujar,”Ose bikin apa di sini.”

Haris tidak menjawabnya dan menanyakan NMS apakah ada rekannya bernama Ona dan dijawab mungkin ada di kamar sebelah. Haris meminta NMS  memanggil Ona di kamar sebelah. NMS penuhi permintaan itu dan kembali menemui Haris seraya menjelaskan Ona tidak ada.

Haris diminta segera angkat kaki dari kos -kosan Tasya. Tapi Haris tidak mau cepat beranjak.

“Katong duduk Dolo,”dalih Haris seraya meminta segelas air minum.

NMS pergi ke dalam kamar untuk mengambil air putih. Namun Haris menguntitnya dari belakang. Setelah berada di dalam kamar, Haris buru-buru mengunci pintu kamar dan langsung memeluk NMS.

Tidak hanya memeluk, Haris bertindak lebih jauh dengan menggerayangi tubuh NMS. NMS tidak tinggal diam dan mencoba berontak.Usai lepas dari pelukan Haris, mahasiswi pada salah satu fakultas di Uniqbu ini lari ke arah pintu dan terus berlindung di kamar milik Mama Bela. Kemudian rekan-rekannya menyarankan agar melaporkan tindakan pencabulan kepada pihak kepolisian .

Sementara itu, satu sumber terpercaya menyebutkan, saat Haris diperiksa di kepolisian, terlapor mengaku pernah menjalin hubungan dekat dengan pelapor. Karena pernah dekat, terlapor  diakui berperilaku tidak terpuji dengan berlaku cabul.

“Hanya kali ini NMS tidak mau dan mengadukan tindakan itu ke polisi,”ungkap sumber ini.(BB-DUL)