BERITABETA.COM, Namlea – Statemen Ketua DPRD Kabupaten Buru, Iksan Tinggapy yang berniat mengungkap adanya dugaan korupsi pengadaan lampu jalan tenaga surya di Kabupaten Buru, mendapat dukungan dari pengurus DPD Partai Golkar Maluku.

Pengadaan lampu jalan menggunakan Dana Desa yang terindikasi merugikan negara lebih dari Rp. 11 milyaran rupiah itu, bahkan didorong agar dapat ditindaklanjuti oleh Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Buru.   

Wakil Ketua DPD Partai Golkar Maluku, Fuad Bachmid kepada beritabeta.com, Kamis malam (22/8/2019) meminta  Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Buru  segera menggalang kekuatan di parlemen untuk mengusut dugaan korupsi tersebut.

“Dengan slogan ‘Golkar Bersih’ yang concern terhadap pemberantasan korupsi maka saya meminta Fraksi Partai Golkar DPRD Buru agar segera mensuport langkah Ketua DPRD Buru untuk menggalang kekuatan di parlemen guna mengusut tuntas dugaan korupsi itu” pinta Fuad Bachmid.

Menurutnya pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa wajib dilakukan oleh semua kalangan termasuk partai politik untuk memastikan pengelolaan Dana Desa tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan, apalagi menurutnya Presiden Jokowi sudah berulang kali menegaskan hal itu.

“Dana desa diperuntukan untuk kemaslahatan masyarakat banyak sebagai manifestasi tanggung jawab Pak Jokowi yang ingin melihat masyarakat desa itu maju, sehingga perlu adanya pengawasan ketat dari semua pihak termasuk Partai Politik yang memiliki perwakilan di parlemen untuk memaksimalkan perannya itu” ujarnya

Dirinya pun mendukung Iksan Tinggapy yang juga anggota Partai Golkar Kabupaten Buru itu untuk menggunakan semua kewenangan yang melekat pada dirinya selaku Ketua DPRD Untuk menuntaskan persoalan ini.

“Silahkan seriusi dengan semua pimpinan DPRD beserta alat kelengkapan Dewan untuk mencari titik terang.  Termasuk memanggil semua pihak untuk mengkonfrontir persoalan ini berdasarkan temuan serta fakta- fakta hukum yang di dapat. Saya mendukung 1000 persen” tandasnya (BB-DUL)