BERITABETA.COM, Ambon  – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease memastikan jasad manusia yang ditemukan sudah menjadi kerangka di kawasan bukit Batu Tagepe (Tanjakan 2000), Desa Batumerah, kota Ambon berjenis kelamin laki-laki.

Kerangka manusia yang ditemukan  tanggal tanggal 27 Mei 2020 itu, telah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Tantui, Ambon dan dipastikan berjenis kelamin pria.

“Hasil autoupsi tim medis di Rumah Sakit Bhayangkara Tantui memastikan kerangka manusia tersebut berjenis kelamin pria dan tidak ada tanda-tanda kekerasan korban dibunuh,” kata Kasubag Humas Polresta setempat, Iptu Titan Firmansyah di Ambon, Sabtu (06/6/2020).

Firmansyah mengaku, hasil penyelidikan sementara hanya mampu mengungkap jenis kelamin korban,  namun identitasnya belum terungkap dan sejauh ini belum ada yang datang ke kantor polisi mengaku sebagai pihak keluarga korban.

Jasad yang ditemukan sudah dalam bentuk kerangka ini juga diduga meninggal dunia sudah lebih dari satu tahun, namun Polresta Pulau Ambon tidak pernah menerima laporan orang hilang yang ciri-ciri pakaiannya sama dengan yang melekat pada tubuh korban.

Ketika ditemukan pertama kali oleh seorang warga bernama Dino pada tanggal 27 Mei 2020 dan dievakuasi polisi tanggal 30 Mei 2020, korban masih menggunakan baju kaos oblong warna hijau bertuliskan angka 68 dan celana panjang kain berwarna Hitam.

Menurut dia, identitas korban maupun penyebab kematiannya masih menjadi misteri namun polisi telah mengambil sampel Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) melalui tulang dan rambutnya untuk diteliti.

“Kami berharap bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya dengan ciri-ciri menggunakan pakaian seperti ini bisa menghubungi kantor polisi,” tandas Firmansyah.

Aparat kepolisian masih terus menyelidiki kasus penemuan kerangka manusia tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, kerangka manusia yang ditemukan ini tidak memiliki identitas ini awalnya ditemukan seorang warga bernama Nurdin alias Dino (41) sejak tanggal 27 Mei 2020.

Saksi Nurdin saat itu sementara mencari kayu bakar di sekitar lokasi kejadian sekitar pukul 16.30 WIT dan menemukan kerangka manusia, namun dia langsung pulang ke rumahnya.

Kemudian pada Jumat, (29/5) sekitar pukul 16.30 WIT, saksi Nurdin memberitahukan kejadian tersebut kepada saksi Mustafa Latukau sekitar pukul 16:30 WIT lalu mereka sama-sama melihat kerangka jenazah tersebut.

“Saksi Nurdin memberitahukan kepada Mustafa kalau beberapa hari lalu dia sementara mengambil kayu bakar di Bukit Batu Tagepe dan melihat ada kerangka jenazah manusia di lokasi itu dan hari ini mereka melaporkannya ke polisi pukul 11:25 WIT,” jelas Firmansyah.

Pukul 12.00 WIT personil polisi dari Polsek Sirimau bersama dengan Unit Identifikasi Polresta Ambon dibawah pimpinan Kasat Reskrim dan Wakasat serta Kanit Reskrim Polsek Sirimau langsung menuju TKP guna memastikan kejadian dimaksud.

Selanjutnya pada Pukul 12.30 Wit pers tiba di TKP dan langsung memasang garis polisi (Police Line), mengambil keterangan, melakukan identifikasi, dan membawa jasad korban ke RS Bhayangkara (BB-DIA)