BERITABETA.COM, Namlea – Kapolres Pulau Buru, AKBP. Ricky Purnama  Kartapati akhirnya menyampaikan statemennya terkait aksi penipuan terhadap Kepala Desa  (Kades) Masnana, Kecematan Namrole, Kabupaten Buru Selatan yang mencatut namanya.  Akibat aksi Kapolres gadungan itu, Kades Masnana Romeldus Nurlatu kehilangan puluhan juta rupiah.

Kasubbag Humas, IPDA Dede Syamsi Rifai, menegaskan bahwa Kapolres Pulau Buru tidak pernah meminta sejumlah uang kepada siapapun, baik yang terjerat dengan hukum ataupun tidak.

“Laporan ini sudah saya konfirmasi langsung ke Kapolres, dan Kapolres sudah memeritahkan Kasat Reskrim dan Kasat Intel serta jajaran untuk melacak nomor yang mengatas namakan beliau,  atau pejabat Polres Pulau Buru,”tegas IPDA Dede kepada beritabeta.com, Rabu siang (17/7/2019).

Dede menegaskan, aksi ini merupakan Tindak Pidana Penipuan yang mengatas namakan Kapolres. Polres sudah cek Pos Nomor hand phone  serta alamat ada di luar Maluku.

“Mohon ijin rekan-rekan wartawan, untuk bantuannya agar membuat berita menjelaskan bahwa ini semua yang mengatas namakan Kapolres Serta Pejabat Polres Pulau Buru merupakan bentuk penipuan. Dan bagi masyarakat untuk tidak  meladeni atau merespon setiap permintaan yang mengatas namakan Kapolres serta Pejabat Polres Buru,”tandas Ipda Dede.

Sementara keterangan yang berhasil dihimpun beritabeta.com lebih jauh mengungkapkan, kasus penipuan dan pemerasan mengatasnamakan Kapolres itu berawal dari adanya perseteruan Kades Masnana Romeldus Nurlatu dengan mantan Ketua BUMDES, Aiptu Nakdus Nurlatu. Perseteruan itu juga menyeret sepupu Nakdus bernama Niko Nurlatu.

Nakdus Nurlatu diketahui menyalahgunakan dana BUMDES sebesar Rp.140,4 juta, sehingga ia diberhentikan dari ketua BUMDES.

Belakangan baru ketahuan, kalau uang BUMDES itu dipakai Nakdus untuk kepentingan pribadi membangun obyek wisata di tanah miliknya dan izin usaha itu atas nama istrinya.

Perseteruan itu semakin tajam setelah Niko Nurlatu menggalang kekuatan dan meminjam tangan masyarakat melaporkan Kades dan Sekdes Afrizal Warhangan ke Polres Pulau Buru.

Kades dan Sekdes dilaporkan menyalahgunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017 dan 2018. Aduan  ke Kapolres Pulau Buru mengatasnamakan Forum Pemerhati Sosial dan Peduli Pembangunan pimpinan Benny Kotten tertanggal 24 Mei lalu.

Kemudian aduan penyalahgunaan DD itu direspon pihak yang berwajib dengan mulai diambil keterangan terhadap para saksi maupun terlapor kades dan sekdes.

Ditengah kemelut itu, ada seseorang yang mengaku Kapolres Pulau Buru menelpon Kades dan berpura-pura berbaik hati menyelesaikan masalah aduan tadi. Dalam bukti rekaman percakapan telepon itu, oknum yang mencatut nama Kapolres ini meminta ditransfer uang puluhan juta.

Begonya, sang Kades yang ditengarai kuat ada bermasalah dengan DD, menyanggupi memberi fulus pada Kapolres gadungan ini. Kades sebanyak tiga kali melakukan transfer ke rekening komplotan penipuan ini total sebesar Rp.25 juta.

Merasa kalau Kades ibarat ‘lahan garapan’ yang mudah ditipu dan digarap uangnya, oknum mengaku Kapolres ini kembali meminta sejumlah uang. Bahkan ada beberapa oknum yang diduga masih satu komplotan menelepon Kades dan mengaku sebagai kasat Reskrim dan Kasat Intel, ikutan pula meminta sejumlah uang damai.

“Dari bukti percakapan saja terdengar itu bukan suara pak Kapolres. Lagian masa seorang Kapolres bisa minta uang lima jutaan dari Kades,” tandas Ipda Dede.

Menurut Dede, komplotan penipu ini sudah terlacak beroperasi berpindah-pindah tempat di beberapa kota di Pulau Jawa.(BB-DUL)