BERITABETA.COM, Ambon – Warga Desa Hualoy, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kembali mendatangi Mapolda Maluku di Ambon. Mereka  mendesak Polda Maluku agar menindak Babinkamtibmas yang bertugas di Desa Latu, Brigpol Awaludin Mussa atas insiden pembunuhan Syamsul Lussy, di hutan Latu awal Mei lalu.

“Kedatangan kami untuk mempertanyakan penanganan masalah konflik dua negeri Hualoy dan Latu. Saat ini, sudah ada pelaku yang ditangkap, ada juga yang ditetapkan sebagai DPO. Namun, pihak kepolisian juga harus memproses Babinkamtibmas Desa Latu, karena kami menduga dia terlibat dalam pembunuhan Syamsul,” kata Hasyim salah satu perwakilan warga Hualoy kepada media ini usai mendatangi Mapolda Maluku, Kamis (4/7/2019).

Menurutnya, dalam penanganan kasus tersebut, saksi kunci yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa terjadi, telah mengungkap keterlibatan Babinkamtibmas dalam pristiwa tersebut.

“Berdasarkan keterangan saksi kunci pada saat peristiwa terjadi, Babinkamtibmas Latu yang berada di TKP mengatakan dalam bahasa negeri setempat untuk membunuh korban. Keterangan saksi juga sudah disampaikan dalam BAP,” katanya.

Prinsipnya, kata Hasyim, Babinkamtibmas Latu harus ditindak. “Jika tidak diproses hukum, maka sangat disayangkan, dan ini menjadi preseden buruk bagi institusi kepolisian. Sebab, masyarakat tidak lagi percaya kepada institusi penegak hukum,”tegasnya.

Hasyim, Ahmad Ibra Lussy dan beberapa rekan saat memberikan keterangan pers

Atas presur ini, kata Hasyim, pihak Polda Maluku telah memberikan penjelasan bahwa sementara yang bersangkutan tengah diproses dan akan diserahkan ke pihak Propam untuk ditindaklanjuti.

“Kapolda juga mengatakan pihaknya akan melakukan follow-up terkait apa yang disampaikan tadi, namun tidak dalam bentuk pemaksaan, karena harus berjalan sesuai prosedur hukum dan protap yang ada di instansi kepolisian,” tandasnya.

Sementara Ahmad Ibra Lussy, salah satu unsur Ikatan Keluarga Besar Hualoy, juga mendesak pihak kepolisian segera menangkap para pelaku lain yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang.

“Jika ingin adanya perdamaian yang lahir dari kedua desa, maka polisi harus bertindak cepat dengan cara menangkap para pelaku yang saat ini masuk dalam DPO,” desaknya.

Dia mengatakan, saat ini tidak ada satu pun masyarakat di Desa Hualoy yang menginginkan konflik. Jutru mereka sedang berupaya agar konflik yang melibatkan dua negeri bertetangga segera berdamai.

“Kita menginginkan perdamaian, tapi bukan berarti polisi harus tutup mata dari pelaku tindak kejahatan. Jika dibiarkan terus seperti itu, takutnya akan berdampak sistemik,” harapnya (BB-NA)