BERITABETA.COM, Ambon – Anggota DPRD Provinsi Maluku A. Aziz Hentihu mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku agar secepatnya dapat menyelesaikan beberapa ruas jalan yang berstatus jalan provinsi di Pulau Buru.

Sejumlah ruas jalan dimaksud meliputi, jalan Mako – Kayeli – Ilath, (Kabupaten Buru),  dan Namrole – Leksula, Kepala Madang – Leksula (Kabupaten Buru Selatan), dinilai sangat penting untuk memperlancar konektifitas di pulau tersebut.

“Kami mendesak Pemprov Maluku agar sejumlah ruas jalan yang berstatus provinsi di dua kabupaten ini agar dapat dikerjakan pada APBD 2020, sehingga secara bertahap akses darat sebagai wujud konektifitas dapat terselesaikan,”  kata Sekretaris Fraksi Pembangunan Bangsa DPRD Maluku kepada beritabeta.com, Kamis malam (28/11/2019).

Politisi PPP Maluku ini menjelaskan, desakan ini disampaikan terkait dengan Pembahasan KUA PPAS dan RAPBD 2020 yang akan segera dirampungkan Pemprov Maluku dan DPRD Maluku.

“Sudah saatnya konektifitas dalam dan antar daerah menjadi perhatian serius. Hal ini untuk  memudahkan aktifitas ekonomi termasuk lalulintas orang dan barang yang tentunya dapat berdampak pada produktifitas ekonomi masyarakat di daerah dan juga  menguatkan ekonomi rakyat di Maluku,” urainya.

Aziz mengatakan, di Pulau Buru terdapat beberapa daerah yang selama ini  konektifitas daratnya terputus dan sangat menyulitkan aktifitas masyarakat.  Ia mencontohkan, seperti yang terjadi di Kecamatan Batabual, tepatnya akses Kayeli – Ilath.

“Masyarakat kami selama ini hanya bisa menggunakan sarana angkutan laut yang sangat beresiko. Ketika musim gelombang laut tiba, selalu memakan korban jiwa, belum lagi kerugian barang berkaitan dengan aktifitas ekonomi,” tandas Anggota DPRD asal Dapil Pulau Buru ini.

Untuk itu, kata Aziz,  pada APBD 2020 pihaknya berharap agar Pemprov Maluku sudah harus fokus  untuk merampungkan sejumlah ruas jalan berstatus provinsi di Pulau Buru.

Aziz mengakui, guna mendorong hal ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Gubernur Maluku dan juga rekan-rekan di Komisi III DPRD Maluku, TAPD termasuk Bappeda Maluku dan Dinas Pekerjaan Uumu, agar bisa memberikan perhatian terhadap pembangunan akses jalan yang sering dikeluhkan masyarakat selama ini.

“Kami menilai masalah akses transportasi ini sudah saatnya menjadi perhatian agar  dapat berdampak pada ekomoni masyarakat, sekaligus memastikan tujuan pembangunan infrastruktur jalan daerah dan bangsa ini berjalan sebagaimana mestinya,” bebernya (BB-DIO)