BERITABETA.COM, Ambon – Proyek Air Bersih di Desa Hualoy, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terungkap amburadul.  Pelaksanaan pekerjaannya proyek yang menghabiskan dana miliaran rupiah itu, juga  diketahui tidak sesuai dengan  Rancangan Anggaran Biaya-nya (RAB).

“Kalau dilihat dari pagu anggaran, seharusnya hal sekecil papan proyek tidak menjadi persoalan yang berbelit-belit. Hal ini juga berkaitan dengan transparansi publik. Dalam Perpres Nomor 70 Tahun 2012 mengharuskan setiap pekerjaan barang dan jasa mencantumkan papan nama tendernya,”kata salah satu sumber yang enggan namanya disebutkan, Selasa (4/2/2020).

Menurutnya, papan proyek Air Bersih ini baru dipasang setelah pekerjaan masuk tahap akhir. Semestinya, dipasang bersamaan dengan awal proses pekerjaannya.

Kejanggalan lain, juga ditemukan dalam realisasi pelaksanaannya. Dimana, pipa air yang seharusnya dipasang ke dalam tanah tidak dilakukan sebagaimana mestinya. Pipa air itu hanya dibiarkan berada pada permukaan tanah.

“Kalau modelnya kaya gitu, lantas bagaimana dengan ketahanan dan keamanannya?. Bahkan ada juga yang dipasang ke bagian atas selokan atau drainase. Pekerjaan air bersih di desa ini amburadul sekali,” kesalnya.

Dia juga mengatakan, masalah lain terjadi pada bak penampung yang dibangun pada sebidang tanah hibah, di bagian penghujung kampung desa setempat. Proyek senilai Rp3,2 milyar lebih ini, hanya membangun bak penumpang dengan fisik bangunan berukuran 2×2,5 meter dan tinggi meter.

Parahnya lagi, bak penampung itu hanya mengharapkan aliran yang mengikuti debit  air, dan tanpa pengadaan mesin pompa saluran.

“Mestinya ada ada mesin pompa saluran. Selain itu bak penampung harus lebih besar, karena ukuran 2×2,5 meter tidak bisa melayani kepadatan penduduk,” tandasnya.

Atas sejumlah kejanggalan itu, sumber dimaksud  meminta CV Surya Pratama Raya selaku pemenang tender untuk bertanggungjawab terhadap pekerjaan proyek air bersih di Desa Hualoy itu.

Sumber ini juga meminta pengawas lapangan dalam hal ini Dinas PURP Seram Bagian Barat untuk bertanggungjawab,karena tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya.

Dia berharap, instansi terkait baik itu Inspektorat dan Dinas PUPR Seram Bagian Barat, agar tidak tinggal diam dengan berbagai kejanggalan tersebut.

“Inspektorat dan Dinas PUPR harus turun untuk inspeksi di lapangan. Karena temuan lain juga terjadi pada keluhan masyarakat setempat. Masyarakat mengeluh karena air tidak mengalir sesuai harapan mereka,” katanya.

Pipa-pipa air yang dipasang dalam perkampungan warga tidak diposisikan dari hulu ke hilir, melainkan berada di tengah-tengah pemukiman warga. Hal ini berdampak pada warga yang tinggal pada bagian atas.

“Air tidak bisa mengalir dan sampai ke warga yang tinggal di bagian atas. Semestinya pipa air harus dipasang dari arah hulu ke hilir. Saya berani bilang, ini proyek gagal. Banyak warga mengeluh soal proyek air bersih ini,” katanya.

Terkait RAB, sumber itu menjelaskan, dimaksudkan untuk mengestimasi biaya dalam konstruksi yang menaksirkan atau memperkirakan nilai pembiayaan. Sisi lain bertujuan untuk menentukan dan mengakomondasi kelayakan suatu rancangan pembangunan.

“RAB juga merupakan hasil analisisi dan estimasi tertinggi yang dapat dicapai serta menghasilkan bangunan atau produk yang aman. Prinsipnya, pembangunan Proyek Air Bersih oleh CV Surya Pratama Raya tidak sesuai dengan RAB, dan ini adalah temuan yang harus disikapi,”

Arwan, pihak dari Pekerjaan Umum Seram Bagian Barat, saat dikonfirmasi media ini terkait fungsi pengawasan dia tak banyak memberi penjelasan dan hanya mengatakan, proyek air bersih itu belum masuk 100 persen dan sementara lagi dalam tahapan finising.

“Penyerahan aja belum,” katanya singkat. (BB-NUT)