BERITABETA.COM, Ambon – Pengadilan Negeri (PN) Masohi menggelar pencanangan  zona integritas pengadilan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pencanangan zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen  kuat untuk mewujudkan WBK dan WBBM  melalui reformasi birokrasi.

Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang cakra PN Masohi, Senin (15/4/2019) dihadiri  Bupati Kabupaten Malteng, Tuasikal Abua dan semua pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malteng, pihak LSM dan awak media.

“Keberhasilan pembangunan zona integritas, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas dari masing masing individu  yang mempunyai kapasitas dan kualitas integritas. Sehingga organisasi dimana individu  berada dapat melakukan kegiatannya dengan maksimal,” ungkap Hakim Ketua PN  Masohi, Haris Tewa dalam sambutannya pada acara pencanangan itu.

Menurut Haris,  penerapan zona integritas dilakukan sebagai formula tepat untuk mengembalikan dan meningkatkan wibawa dan citra institusi. Dengan dilandasi oleh pelaksanaan reformasi birokrasi secara sungguh-sungguh dan konsekwen.

“Tentunya akan dapat menghadirkan insan aparatur pengadilan yang handal dan profesional dalam penegakan supremasi hukum,” jelasnya.

Haris menjelaskan, sejumlah kegiatan untuk mencegah korupsi dan penguatan pelayanan publik,  telah dilakukan sejalan dengan program percepatan reformasi birokrasi dalam lingkup PN Masohi. Antaranya:

Penandatanganan Dokumen Pakta Integritas, Deklarasi Komitmen Bersama, Deklarasi Maklumat Pelayanan dan  penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).  “Alhamdulillah semua pejabat  dalam lingkup PN Masohi secara patuh telah menyampaikan LHKPN,”jelasnya.

Selain itu,  Akuntabilitas Kinerja, Laporan Keuangan, Whistle Blower Sistem, Program Pengendalian Gratifikasi, Penanganan Konflik/Benturan Kepentingan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Selanjutnya, kata Haris, dalam peningkatkan kualitas pelayanan publik dan pencegahan korupsi, PN Masohi juga telah melakukan berbagai langkah reformasi birokrasi, dengan capaian kinerja dan prestasi dan memperoleh penghargaan sebagai berikut :

Penganugerahan ICPE (Indonesian Court Performance Excellent), memperoleh penghargaan tertinggi dalam akreditasi Penjaminan Mutu (Indonesian Court Performance Excellent) dari Mahkamah Agung dengan Nilai terbaik yaitu “A” Excellent, Akuntabilitas Kinerja dari hasil evaluasi akuntabilitas kinerja (SAKIP), Pengadilan Negeri Masohi memperoleh predikat “B”

Kemudian,  Indeks Persepsi Korupsi (IPK) sampai dengan bulan April 2019 mencapai nilai 3,6 dari nilai IPK yang ditentukan, yaitu 3,6 sampai dengan akhir Tahun, Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) mencapai nilai 93,8 dari minimal nilai IPKP yang ditentukan yaitu 8 LKE sebagai dasar penilaian untuk zona integritas mencapai nilai 92 dari minimal nilai yang ditentukan yaitu 82.

PN Masohi juga terpilih sebagai Pilot Project Nasional (Pengadilan Negeri Percontohan) pada urutan kedua dari 20 besar. PN Masohi terpilih di seluruh indonesia untuk penerapan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Pelaksanaan dan Pelaporan Keuangan pada PN Masohi pada Tahun 2018, PN Masohi berhasil memperoleh 2 penghargaan tertinggi dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Maluku Tengah yaitu, sebagai peringkat pertama untuk pelaksanaan anggaran terbaik kategori pagu di atas 1 (satu) miliar pada periode semester 1 Tahun 2018, dan sebagai satuan kerja (Satker) terbaik kategori ketertiban pertanggungjawaban UP/TUP periode semester 1 Tahun 2018.

Selain itu, Inovasi Pelayanan Publik dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, PN Masohi telah menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berbasis digital aplikasi yang diantaranya : e-sukma (survey kepuasan masyarakat yang dilakukan secara digital). Kemudian,  penerapan E-Court (persidangan secara online) yang meliputi: pendaftaran perkara secara online di Pengadilan ( e-filing), pembayaran panjar biaya perkara secara online (e-payment), dan pemanggilan para pihak secara elektronik (e-Summons), serta Laporan Pengaduan secara digital terintegrasi yaitu Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIWAS).

“Dan dari semua ikhtiar kami tersebut, Alhamdulillah, PN Masohi berhasil meraih Penghargaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terbaik urutan ke 6 Nasional untuk Kategori Pengadilan Negeri Kelas 2 diseluruh indonesia dan terbaik urutan 1 (Satu) diwilayah Indonesia bagian timur,” ungkapnya.

Selain itu kata Haris, PN Masohi terus berupaya memenuhi 6 unsur indikator penunjang, yaitu melakukan promosi jabatan secara terbuka, rekrutmen secara terbuka, mekanisme pengaduan masyarakat, E-Procurement, pengukuran kinerja individu dan keterbukaan informasi publik. (BB-EPH)