BERITABETA.COM, Ambon – Setelah ditunjuk sebagai pemenang tender dan mengantongi kontrak kerja nomor : 622-25/SPPK/PPK/BM/DPU-PR/VII/2019, kontraktor pelaksana CV. Carlindy, hingga kini belum mengerjakan proyek Peningkatan Jalan Ruas Dalam Kota Saparua (Hotmix).

Proyek yang didanai APBD Tahun Anggaran 2019 oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah ini, sejatinya sudah harus dikerjakan mulai 31 Juli 2019 sesuai kontrak yang disetujui, namun sudah tiga bulan perusahaan tersebut belum menunjukan progress pekerjaan.

Menyikapi hal ini, sejumlah warga di Kota Saparua menjadi heran dengan sikap perusahaan yang diketahui beralamat di di Jalan Umar Anakonda No. 23 Dobo – Kabupaten Kepulauan Aru, itu.

“Kami belum tahu alasan apa sehingga pihak perusahaan belum bisa mengerjakan proyek yang sudah dipercayakan kepada mereka,” ungkap tokoh pemuda asal Saparua, Man Anakotta kepada beritabeta.com, Senin (28/10/2019).

Menurutnya, dengan mengabaikan apa yang sudah dipercayakan pemerintah selama tiga bulan ini, harusnya perusahaan ini tidak layak lagi untuk dilibatkan dalam proses pekerjaan infrastruktur publik yang dinilai penting dan segera dibangun.

Informasi yang berhasil dihimpun beritabeta.com pihak perushaan sudah lebih dulu memasang papan nama proyek. Seuai kontrak yang ditetapkan itu 31 Juli 2019. Dari papan nama proyek itu terbaca Pekerjaan : Peningkatan Jalan Ruas Dalam Kota Saparua (Hotmix). Volume : 1,31 KM. Nilai kontrak : Rp.2.407.100.000,-. Lokasi Kecamatan Saparua. Sumber Dana : APBD (Dana Alokasi Umum), Tahun Anggaran 2019. Waktu Pelaksanaan : 153 (Seratus Lima Puluh Tiga), Hari Kalender.

Kuat dugaan perusahaan yang beralamat di Kota Dobo,  Kabupaten Kepualauan Aru itu, hanya dipakai sebagai pemenang tender. Sedangkan kontraktor pelaksananya dilakukan oleh pengusaha lokal asal Saparua.

Sebelumnya, sejumlah ruas jalan di pusat kota Kecamatan Saparua ini memang menjadi perhatian warga, lantara kondisi fisiknya sudah rusak parah. Sejumlah ruas jalan berlubang  sudah sejak beberapa tahun lalu.

Atas kondisi ini, masyarakat Saparua sering mengeluhkan perhatian pemerintah terhadap perbaikan jalan-jalan yang menjadi tumpuan warga itu. Pasalnya, aktivitas warga kecamatan Saparua, yang mengakses infrastruktur pemerintah tersebut, sudah sangat terganggu.

Warga mengaku, proyek ini ditangani salah satu pengusaha asal Saparua yang pernah turut berkunjung meresmikan kantor desa Saparua bersama Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal.

“Ya pastinya kontraktor itu adalah orang dekat dari bupati Malteng, sehingga berani bersikap seperti ini. Sudah tiga bulan masak kegiatan pekerjaan belum dilakukan. Kami sebagai warga hanya berharap agar hal seperti ini tidak mengganggu kedepan,” tandas Man.

Atas keterlambatan pekerjaannya, maka warga meminta instansi pemerintah terkait yakni Dinas PUPR Kabupaten Maluku Tengah, segera menindak kontraktor dan perusahaan yang menangani proyek ini.

“Kami minta agar Kepala Dinas PUPR Kabupaten Maluku Tengah, Agam Pellu, segera menindak tegas perusahaan ini. Kami masyarakat Saparua sangat kecewa dengan keterlambatan pekerjaan proyek ini,” kesal warga Saparua lainnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (Aspekindo) Maluku, Jopy Waas yang dimintai pendapat terkait hal ini menjelaskan, apa yang terjadi pada proyek Peningkatan Jalan Ruas Dalam Kota Saparua (Hotmix) di Kota Saparua, belum dapat dikategorikan sebagai sebuah pelanggaran.  

“Waktu kerjanya 5 bulan (130 hari), mungkin saja pihak kontraktor masih mempersiapkan segala kelengkapannya. Sebab, bila itu jalan hotmix maka prosesnya tidak akan berlangsung lama,” tandasnya.

Namun, kata Waas, harusnya warga dapat mengkonfiormasi soal keterlambatan ini ke dinas terkait, karena pastinya keterlambatan ini sudah dikonfirmasi oleh mereka. Dan bila nantinya proses ini berlanjut dan tidak dapat diselesaikan, maka instansi berwenang bisa saja memutus kontrak dengan pihak perusahaan (BB-DIO)