BERITABETA, Ambon – Akibat janji yang terabaikan, membuat ucapan Gubernur Maluku Said Assagaf  dinilai sebagai berita bohong (hoax) oleh sejumlah pemuda asal Kecamatan Kilwaru, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Puluhan anak muda Kilmury yang tergabung dalam perkumpulan Save Kilmury, itu menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Maluku, Senin (26/11/2018) untuk menangih janji-janji Gubernur Maluku di tahun 2017 silam.

Gubernur Maluku Said Assagaf di tahun 2017 pernah berjanji akan merealisasikan sejumlah program saat berkunjung ke Kecamatan Kilmury, bersama sejumlah pimpinan OPD, tapi hingga kini janji manis itu tidak terealisasi.

“Akhir tahun 2017 dan tahun 2018 Kilmury akan dikepung oleh program pembangunan,” inilah bunyi janji Gubenur Maluku yang ditirukan Ibrahim Kwairumaratu salah satu perwakilan dari Save Kilmury saat diterima Komisi C DPRD Maluku dalam proses mediasi di Gedung DPRD Maluku.

Dalam pertemuan mediasi tersebut perkumpulan Save Kilmury diterima beberapa anggota DPRD Maluku antaranya, Ketua Komisi C, Anos Yeremias,  Ketua Komisi B, Ever Kermite,  Ketua Komisi B, Saodah Teethol,Wellem Wattimena, Ridwan Ellis, Habiba Pelu dan Lutfi Sanaky. Aksi demo  turut hadir pula saat mediasi, Kapolsek Sirimau AKP .Mildo S.IK.

Pose bersama pemuda Kilmury bersama anggota DPRD Maluku usai menggelar mediasi di gedung DPRD Maluku

“Kalau masih ada data di teman-teman wartawan, tolong sampaikan hal ini kepada pihak-pihak yang berwajib. Bahwa Gubernur Maluku telah melakukan hoax terbesar, di negara ini ,khususnya di Maluku,”beber Ibrahim Kwairumaratu.

Ibrahim Kwairumaratu terus menyampaikan sejumlah unek-unek dalam proses mediasi tersebut. Da kembali mengisahkan janji manis Gubernur Maluku yang masih tergiang di kepalanya di forum mediasi tersebut.

“Waktu itu Gubernur Maluku datang dengan rombongan di sana dan beliau menayampaikan begini, Orang Kilmury, beta mau bilang bahwa katong su ada disini dan beta pastikan katong keluar dari sini, negeri ini akan dikepung oleh pembangunan,” kembali ucap Ibrahim Kwairumaratu menirukan ucapan Gubernur Maluku.

Faktanya, kata dia,  disana tak ada satu pun bangunan yang dibangun dari tahun 2017 hingga tahun 2018.

“Itu artinya hoax. Jadi, sebenarnya yang membuat hoax ini ada di pusaran  kekuasaan,” tegas Ibrahim dengan nada kecewa.

Menurutnya, apa yang dilakukan Gubernur Maluku adalah tindakan yang  lucu. Sebab, beliau sudah datang dengan beberapa pimpinan OPD, tapi tidak ada fakta pembangunan disana. Dan Kumpulan Save Kilmury ini sudah terbentuk sejak tahun 2015, dan memasuki 2019 tidak ada pembanguan disana.

Dia bahkan menjelaskan, negara ini hadir untuk mengurus dua hal penting. Pertama keadilan dan kesejahteraan. Sehingga bila  dua hal ini tidak ada, apa yang akan terjadi. Rakyat ini sudah muak dengan janji-janji pemerintah.

“Itulah kelemahan orang Maluku, dan itu menandakan sebenarnya kita tidak bersatu dalam membangun Maluku. Kita berbicara atas persamaan di Maluku, bukan perbandingan. Inilah logika yang telah dirusak,”ujarnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua usai rapat paripurna bersama DPRD Maluku, kepada  sejumlah wartawan mengatakan, terkait realisasi proyek, tentunya telah dibagi menjadi tiga bagian kewenangan yang harus diketahui.  Pertama,  ada proyek nasional, provinsi dan kabupaten/kota. Maka semua itu, sesuai porsi masing-masing dan tidak bisa diintervensi.

“Saya kira tidak semuanya itu menjadi tanggungjawab Pemprov Maluku. Kita harus lihat proyek itu dari tiga pendekatan dan kewenangan di atas. Yang punya kewenangan nasional kita tidak campur, yang mempunyai kewenangan provinsi boleh, yang punya kewenangan kabupaten kota, kita tidak bisa intervensi,”jelas Wagub.

Menurut Wagub, dirinya tidak mengetahui apa yang dituntut pihak pemuda Kilmury. Tetapi untuk menjawab apa yang dikeluhkan harus dilihat secara professional.

“Kalau itu kewenangan  pemerintah pusat, ya mungkin kita akan bicarakan, kalau provinsi bisa, kita tidak bisa intervensi, kalau untuk keenangan kabupaten kota,”jelas Wagub.

Wagub mencontohkan, pada proyek pembangunan jalan.  Dari satu daerah ke daerah yang lain, jika itu kabupaten, tidak bisa diintervensi, karena itu salah. Mungkin bisa didiskusikan secara bersama, dengan kabupaten yang bersangkutan.

Wagub juga mencontohkan, bagunan SMP di kampung halamannya. Bagunan SMP itu tempatnya dulu mengeyam pendidikan.

“Saya lulus dari situ. Tapi bagunan itu  kewenangan kabupaten, oleh masyarakat dibilang terus- menerus, agar bisa dibangun. Saya cuma bisa bicara kepada pak Bupati, karena kita di provinsi tidak bisa intervensi,”tandasnya.

Sejumlah persoalan yang disuarakan perkumpulan anak muda Save Kilmury antara lain, terkait jaringan telekomunikasi, masalah penerangan (listrik), kesenjangan pendidikan, terutama ketersediaan buku pelajaran tingkat SD, SMP dan SMA yang tidak memadai serta infrastruktur pendukung lainnya. (BB-ZALI)