BERITABETA.COM, Langgur – Dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, Kepolisian Resort (Polres) Maluku Tenggara (Malra) telah menyita dan kemudian memusnahkan kurang lebih 2.300 liter minuman keras tradisional jenis sopi.

Barang bukti ribuan liter sopi tersebut dimusnahkan di Mapolres Malra pada Jumat (21/12/2018) dengan cara ditumpahkan ke dalam saluran pembuangan.

Wakapolres Malra, Kompol Deny Ubro mengatakan ribuan liter sopi itu merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilaksanakan Polres Malra dan PolsekPolsek selama satu bulan terakhir.

“Sebelum operasi lilin, kita lebih dulu melakukan operasi cipta kondisi, dimana dalam satu bulan terakhir berhasil menyita 2,3 ton miras tradisional jenis sopi, dan hari ini hasil sitaan itu kita musnahkan,” katanya.

Menurut dia, operasi Cipta Kondisi merupakan rutinitas yang dilakukan menjelang hari raya keagamaan seperti operasi ketupat maupun operasi lilin.

Operasi Cipta Kondisi merupakan operasi yang menyasar hal hal yang mengganggu kamtibmas seperti Miras, Narkoba, Senpi maupun Sajam. Adapun operasi Zebra, lanjut Ubro, masuk ke dalam rangkaian operasi jelang hari raya.

“Hal ini menjadi rutinitas yang dilakukan pihak kepolisian, dimana rangkaian operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kepolisian Malra agar tetap aman, tertib dan kondusif,” kata Wakapolres Ubro.

Ia memastikan operasi cipta kondisi akan terus dilaksanakan. Pihaknya saat ini sementara membentuk tim terpadu yang diprakarsai oleh unit intelkam Polres Malra dalam kaitan dengan antisipasi peredaran miras dan barkotika, di Tual dan Malra.

“Untuk memaksimalkan pengamanan, saat ini kita sementara membentuk?tim yang dinamakan tim terpadu dari satuan intelkam untuk lebih memfokuskan pada miras dan narkoba di kota Tual dan kabupaten Malra,” katanya. (BB-DIA)