BERITABETA.COM, Bula — Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) masih dipalang anggota honorer Satpol-PP.

Aksi palang kantor itu dilakukan pada Rabu kemarin lantaran 280 tenaga honorer pada kantor yang beralamat di jalan Air Kabur-Kabur Kota Bula itu belum dibayarkan gaji selama November sampai Desember 2020.

Pantauan media ini di Bula Kamis (21/01/2021), kayu yang dipalang pada pintu masuk kantor itu belum  dilepas, sehingga sejak kemarin sampai tadi tidak ada aktivitas di dalam kantor.

Salah satu anggota Satpol-PP yang enggan namanya disebut mengungkapkan, sejak pagi tadi Kepala Satpol-PP Abdullah Rumain saat memimpin apel, telah berkordinasi untuk dibukanya palang pada pintu utama kantor, agar aktivitas di kantor dapat berjalan.

“Tadi saat apel, pak Kepala Satpol sudah minta agar palang dibuka. Banyak yang beliau sampaikan, namun tidak ada kesempatan untuk kami bicara karena sesudah apel beliau juga ada agenda rapat bersama DPRD” ungkap Sumber

Kepala Satpol-PP Abdullah Rumain yang berusaha dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telepon genggamnya tidak tersambung.

Sementara sumber beritabeta.com di Sekretariat DPRD SBT mengaku DPRD SBT telah menyurati Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Seram Bagian Timur Abdullah Rumain, surat itu sekaligus undangan untuk pertemuan bersama DPRD.

Undangan itu, lanjut dia untuk menbicarakan permasalahan tunggakan pembayaran gaji pegawai kontrak dan permasalahan lainnya yang ada pada OPD terkait.

“Tadi DPRD sudah menyurati Kepala Dinas Satpol-PP” ungkap sumber itu singkat (BB-AZ)