BERITABETA.COM, Namlea – Kota Namlea, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, ditetapkan sebagai wilayah zona merah episentrum penyebaran Covid-19 di Kabupaten Buru.

“Sejauh ini hanya Kecamatan Namlea yang menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di Kabupaten Buru,”kata Juru Bicara (Jubir) Satuan Gugus Tugas  Covid-19 Kabupaten Buru, Nani Rahim kepada wartawan melalui media group  WhatsApp Media Covid-19, Senin malam (01/6/2020).

Nani Rahim menjelaskan, Bupati Buru Ramli Umasugi sebagai Ketua Satgas Covid-19 sudah memerintahkan untuk dilakukan pemetaan wilayah. Pemetan wilayah dimaksudkan untuk menetapkan wilayah mana yang terdapat kasus konfirmasi dan ditetapkan sebagai zona merah.

Dikatakan, wilayah yang masuk zona merah ini akan diperketat masuk keluar  orang, sehingga masyarakatnya tidak leluasa masuk keluar di kecamatan Namlea.

“Istilah kasarnya Kecamatan Namlea akan di-blokade biar penyebaran Covid-19 tidak menyebar ke kecamatan lain,”terang Nani.

Dalam rangka mengupayakan Kabupatrn Buru yang masuk zona kuning kembali ke zona hijau, Satgas Covid-19  terus mengupayakan agar 6 pasein yang masih terpapar Covid-19 segera sembuh.

Pasien positif C-19 berinitial HT yang dikarantina di Desa Waelana, Kecamatan dua hari berturut-turut 30-31 Mei, dibawa ke Namlea guna di-swab lagi untuk memastikan apakah yang bersangkutan masih terpapar atau sudah sembuh.

Sebelum itu, Ny S (69) dan menantu lelaki JS juga sudah kembali diswab dan sampelnya telah dikirim.ke Ambon dati tanggal 29 Mei lalu.

Sedangkan besok,  tim kesehatan akan pergi menjemput dua pasien Covid-19, masing-masing pasien berinisial GW dan JL di Kampung Waekase II, Kecamatan Airbuaya untuk dibawa ke Namlea guna di-swab lagi. GW dan JL tidak di-swab bersamaan dengan HT, karena alat pengambilan swab habis.

“Malam ini kita kirim sampel swab HT dari Namlea ke Ambon. Malam ini dari Ambon kita juga dikirim alat pengambilan swab,”jelas Nani Rahim.

Nani Rahim dan Satgas Covid- 19 Buru sangat bersyukur dengan kondisi 6 pesien Covid dari Buru, FN, HT, GW, JL JS dan Ny S karena fisik mereka berenam dalam kondisi bagus.

“Kondisi ibu S, alhamdulillah sehat. Walaupun usianya rentan tapi beliau tidak ada komorbid (penyakit penyerta yang bisa memperberat kondisi pasien),”ungkap Nani Rahim.

Nani menambahkan, harusnya hari ini  sudah ada hasil swab ulang  dari 3 orang pasien C19, FN, JS dan Ny S, serta hasil swab PDP berinitisl HB pasien rujukan dari RSU Namrole, Kabupaten Buru Selatan.

Ditambah hasil swab tracing tiga orang lagi, yakni dua tenaga kesehatan  RSU, DS dan Nf, juga Ny Sap cleaning service RSU, serta satu pegawai BKD Buru, berinitial MS ysng memilih minta dirapid test karena ada masalah  dipenciumannya.

“MS mengeluh gngguan penciuman, jadi minta dirapid test karena salah satu gejala covid adalah hilangnya fungsi penciuman.RDT nya reaktif jadi langsung diswab,”ungkap Nani Rahim.

Dari delapan sampel swab itu, diperoleh khabar sudah empat yang PCR nya sudah keluar. Tapi surat resminya belum ditandatangani kadis kesehatan provinsi.

Untuk mengembalikan Kabupaten Buru dari Zona Kuning ke hijau dan lebih  lagi kota Namlea dari wilayah merah ke normal, Nani Rahim menambahkan, Satgas Covid-19 akan gencar melakukan deteksi dini dan karantina bagi orang-orang  yang terindikasi terpapar Covid-19. Hal ini dilakukan baik melalui rapid test maupun PCR untuk  memblokir penyebarannya lebih awal.

Menyoal pintu pelabuhan pesisir pantai Namlea yang terus membawa orang dati zona merah Kota Ambon, Nani Rahim mengakui Satgas memang sering kecolongan. Salah satunya, kata dia,  karena pintu masuk di Kabupaten Buru banyak.

“Ini juga sudah menjadi bahan evaluasi Satgas untuk bekerja lebih serius agar  C19 lenyap dari Buru,”tegas Nani Rahim.

Guna menangkal orang yang datang tidak sampai lolos dari pengawasan Satgas, telah disediakan tempat karantina di Pasar Tatanggo yang dapat menampung lebih banyak orang terpapar Covid-19.

“Ini merupakan salah satu langkah Satgas untuk memutus mata rantai penularan dan menekan penyebaran C19,”papar Nani Rahim (BB-DUL)