BERITABETA.COM, Ambon – Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thahir Hanubun bersama Walikota Tual, Adam Rahayaan sepakat untuk menutup sementara Pelabuhan Jos Soedarso, Kota Tual dari aktivitas pelayaran kapal Pelni.

Keputusan ini dikeluarkan melalui surat Persetujuan Bersama bernomor 525:1/2221/Setda dan nomor :   552-1/900, tentang Pemberhentian Sementara Pelayaran Kapal Penumpang PT. Pelni dan PT.ASDP di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual.

Keputusan ini diambil setelah banyak sekali penumpang yang berasal dari daerah endemik masuk ke Kota Tual dan Maluku Tenggara. Langkah ini juga disebut bentuk memutus mata rantai Covid-19.

Surat keputusan itu ditandatangani oleh Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Taher Hanubun, dan Walikota Tual Adam Rahayaan. Keputusan itu dikeluarkan, Senin siang (13/4/2020) setelah dilakukan rapat koordinasi bersama dua kepala daerah dalam satu daratan itu. Pertemuan berlangsung di Polres Maluku Tenggara.

Hadir dalam pertemuan, Senin (13/4) itu Bupati Malra dan Forkopinda, serta Walikota Tual dan Forkopinda. Terdapat tiga point penting yang diambil dalam rapat bersama itu.

Pertama, dilakukan penghentian sementara kapal penumpang milik Pelni dan ASDP dari dan ke Malra dan Kota Tual. Penutupan dimulai dari tanggal 14 April hingga 31 Mei mendatang.

Kedua, untuk hal-hal yang bersifat penting dan mendesak khusus angkutan logistik dan barang di Pelabuhan Jos Soedarso, Kota Tual masih diperbolehkan dengan mempertimbangkan protokol pencegahan penularan wabah Covid-19.

Ketiga, khusus untuk pelayaran dengan menggunakan kapal motor ferry (Ro-ro) yang melayani penumpang dan distribusi barang antar Pulau dalam wilayah Malra dan Kota Tual tetap beroperasi seperti biasa dengan tetap mempedomani protokol pencegahan Covid-19.

Kapal Terakhir

Sebelumnya, Minggu 12 April 2020 sebanyak 42 orang pelaku perjalanan dari Mimika yang menggunakan KM. Leuser tiba di Pelabuhan Yos Sudarso Tual, langsung dikarantina oleh Pemkot Tual di SD Negeri 7 Tual Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual.

“Sesuai data, jumlah penumpang dari Kabupaten Mimika yang turun di Kota Tual sebanyak 42, dan saat ini ikut karantina di SD Negeri 7 Tual,” kata Kabag Humas dan Protokol Kota Tual Moksen Ohoiyuf, yang juga juru bicara tim Covid-19 Kota setempat di Tual.

Penumpang yang turun semuanya dikarantina di SD 7 Tual, sedangkan karantina mandiri tidak diberlakukan kepada pelaku perjalanan dari Kabupaten Mimika tersebut.

Lebih lanjut kata dia, untuk pelaku perjalanan yang ikut karantina ini biayanya ditanggung oleh Pemerintah Kota Tual.

“Mereka yang karantina disini semuanya tanggung jawab Tim gugus Covid-19, dan sesuai SOP mereka karantina selama 14 hari,” jelas Ohoiyuf.

Jubir Covid- 19 Kota Tual ini, menghimbau kepada masyarakat agar selalu patuh dengan himbauan yang sudah disampaikan oleh Tim Gugus Covid-19 agar selalu menjaga jarak komunikasi.

“Bapak Wali Kota Tual selalu meminta, agar masyarakat patuhi arahan tim dalam menjaga komunikasi dan jangan percaya informasi-informasi hoax, selain itu harus selalu mewaspadai diri serta berdoa kepada Tuhan agar Kota Tual menjauh dari virus tersebut,” ungkapnya (BB-OL)