BERITABETA.COM, Masohi – Terminal BBM PT Pertamina (Persero)  yang  terletak  di kompleks Pantai Ina Marina, kota  Masohi  terancam disegel oleh pemilik lahan. Pemilik lahan, Ny,  Olin Sopacua  berencana akan  memasang palang dan memboikot akses  perusahaan  tersebut apabila hak-hak mereka tidak diberikan.

Ancaman  disampaikan,   karena   sejak 37 tahun  lamanya beroperasi di atas lahan seluas 1,5 hektar,  perusahaan berpelat merah ini  tidak pernah memberikan  kompensasi apapun kepada pemilik lahan.

Pendekatan juga tidak pernah dilakukan oleh pihak PT Pertamina dengan  pemilik lahan, meskipun telah meraup keuntungan yang cukup besar sejak beroperasi  tahun 1982 silam.

Pernyataan penuh ancaman ini disampaikan Ny.  Olin Sopacua melalui relisnya yang diterima beritabeta.com di Ambon,  Kamis, (17/1/2019).

Warga yang berdiam di Negeri Amahai,  Kecamatan Amahai, Kabupaten  Maluku Tengah (Malteng) mengatkan, sejak mengawali aktifitasnya dalam proses aksebilitas di bidang BBM di Maluku Tengah pada tahun 1982 hingga 2019,  belum pernah pihak pertamina melakukan pendekatan dengan keluarganya sebagai  sebagai pemilik tanah adat.

Dia menegaskan, pihak  keluarga  pemilik hak adat atas tanah seluas 1,5 hektar  yang di gunakan PT. Pertamina (Persero) Terminal BBM Masohi,   akan  kembali mengambil  alih lahan tersebut,   apabila pendekatan secara kekeluargaan dengan pihak pertamina tidak juga membuahkan hasil.

“Kami sudah melakukan pertemuan dengan pihak PT. Pertamina pada Jumat, (10/01) kemarin, namun pimpinan pertamina sendiri tidak ada dan masih  dinas di luar daerah.  Kami hanya bertemu dengan  salah satu pelaksana tugas (Plt) yang di datangkan dari PT. Peratamina (Persero) cabang Jayapura,”ungkapnya.

Olin  juga menceritakan,  pihak Pertamina belum bisa  mengambil keputusan, dan  akan menyampaikan hasil  pertemuan tersebut kepada  pimpinan cabang PT. Pertamina di Jayapura.

“Kami tunggu dalam satu minggu ke depan,  karena pihak pertamina nantinya akan melakukan pertemuan kembali dengan kami selaku keluarga yang memiliki hak atas tanah tersebut, “tukasnya.

Dalam pertemuan tersebut,    kata dia, pihak keluarga hanya menuntut agar  perusahaan membayar biaya penggunaan tanah adat sejak tahun 1982 sampai saat ini.  Dia menegaskan, tanah  tersebut   tidak akan dijual, dan hanya disewakan saja.

“Apabila dalam pertemuan  nanti tidak   ada kesepakatan antara  keluarga besar Sopacua  dan  PT Pertamina,  kami akan langsung melakukan aksi palang jalan dan boikot aktivitas perusahaan  diseluruh areal,”tukasnya.

Hingga berita ini diturunkan,  pihak PT. Pertamina (Persero) Cabang Jayapura maupun Pimpinan PT Pertamina (Persero) Terminal BBM Masohi belum dapat di konfirmasi untuk di mintai keterangannya. (BB-DIA)