BERITABETA.COM, Namlea – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru akan  menggelar sweeping penggunaan masker secara besar-besaran kepada warga yang menjalani aktivitas di luar rumah. Sweeping dilakukan merujuk pada protokoler kesehatan untuk mencegah mewabahnya penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

Kepastian ini disampaikan Bupati Buru Ramly Ibrahim Umasugi kepada awak media di Namlea, Sabtu (09/5/2020).

Ramli mengatakan, pemerintah daerah sudah mengambil sikap bersama TNI/Polri atas rencana ini. Sehingga rencananya kegiatan sweeping masker ini akan dimulai Senin besok (11/5/2020).

Untuk itu, masyarakat atau siapa saja yang melakukan aktifitas di luar rumah tidak menggunakan masker akan ditegur.

“Sweeping juga dilakukan sambil melakukan himbauan untuk wajib pakai masker di luar rumah,” ujar Bupati Ramly.

Penggunaan masker ini merujuk sesuai anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mewajibkan agar semua orang sakit maupun sehat mengenakan masker selama masa pandemi Covid-19.

” Pakai masker itu sangat penting guna mencegah penularan Covid-19,” ujar Ramly (BB-DUL)