BERITABETA.COM, Langgur – Polres Maluku Tenggara melalui Satlantas meluncurkan program unggulan yang diberi nama SIMaReN (Sistem Informasi Mass React Notify).

Program unggulan ini digagas oleh Kapolres Malra AKBP Alafaris Pattiwael, SH, MH yang didalamnya  terdapat pelayanan Surat Izin Pengemudi (SIM) online yang dapat mempermudah masyarakat khususnya yang  berada di tanah evav dalam pengurusan  SIM.

Kasat Lantas Polres Malra Jonas Paulus kepada beritabeta.com, Senin (13/7/2020) mengatakan,  program anyar ini ditargetkan akan mulai tanggal 13 Juli 2020, untuk pelayanan pembuatan SIM online dengan melayani seluruh masyarakat Evav baik pembuatan SIM baru maupun penpanjangan.

Jonas mengatakan, warga Malra yang ingin mengakses layanan ini, dapat dengan mudah  menggunakannya melalui HP android dengan men-donwload Aplikasi SIMaReN pada Play Store.

Setelah itu,  pengguna dapat membuka aplikasi SIMaReN dan masuk mendaftar SIM online dengan mengisi sejumlah item yang diminta pada aplikasi,  kemudian dilanjutkan dengan mengisi identitas diri.

“Para pengguna selanjutnya akan mendapat kode verifikasi. Kode tersebut akan  dibawa ke petugas SATPAS untuk diproses pembuatan SIM dengan membawa berkas pendukung berupa KTP dan  Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani,” jelas Jonas Paulus (BB-OL)