BERITABETA.COM, Masohi – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Masohi, Kebupaten Maluku Tengah (Malteng) Maluku, nakat menggelar dagangan di depan Kantor DPRD Malteng, sebagai aksi protes atas kebijakan penertiban yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malteng.

Puluhan PKL  ini mengaku tidak punya tempat untuk menjajakan jualan berupa sayuran dan hasil tanaman pangan lainnya, menyusul dilakukan penertiban di Pasar Binaiya, Kota Masohi.

“Tidak ada rotan akar pun jadi,  tidak dapat tempat  jualan di pasar, depan kantor DPRD pun jadi,” kata Mama Efon salah satu PKL yang ditemui beritabeta.com, Sabtu (14/9/19).

Aksi yang dilakukan Mama Efon dan sejumlah rekannya, menyusul beberapa waktu lalu,  Pemkab Malteng melalui Disperindag dan Pol. PP  Malteng,  melakukan penertiban di Pasar Binaiya. Para PKL  ini ditertibkan karena menggelar jualan di badan jalan umum.

PKL Jualan di depan Kantor DPRD Malteng

Selain itu, mereka juga mengaku tersinggung dengan ucapan Kepala Pasar Binaiya, Abidin Marasabesy yang dinilai sangat provokatif. Akibat ulah Kepala Pasar itu,  puluhan  PKL yang rata-rata berasal dari Desa Waipia, Kecamatan TNS, merasa tersinggung dan akhirnya nekat menempati depan Kantor DPRD Malteng untuk berjualan.

“Kemarin (jumat) kita sudah melaporkn penyataan Kepala Pasar yang bersifat provokatif itu kepada Anggota DPRD, sekalian meminta tempat untuk bisa berjualan lagi, dan DPRD mengijinkan kita berjuala disini sampai kita diberi tempat baru,” tandas Mama Efon.

Di pertemuan dengan Komisi II DPRD Malteng, Jumat (13/9/2019)  salah satu PKL juga menceritakan sikap dan ucapan yang dilontarkan Marasabessy kepada mereka.  

Berdasarkan pengakuan PKL, Marasabessy sebagai Kepala Pasar pada Kamis kemarin  mengatakan kepada para PKL bahwa, pedagang tidak boleh menakutinya dengan anggota DPRD.

Bila ada tindakan demikian, Marasabessy meminta kepada pedagang untuk mendatangkan Anggota Dewan dimaksud ke lokasi pasar. Bahkan dia mengancam akan melakukan tidakan kekerasan.

Perkataan Marasabessy itu muncul setelah sejumlah PKL yang terkena kebijakan penertiban melakukan aksi demo di gedung DPRD Malteng,  Kamis (12/9/19)

“Kamorang (kalian) kasih takut beta (saya) dengan kamong pung Anggota Dewan, kasih datang dia disini, beta inja-inja dia disini,” ujar Ifon  menirukan pernyataan Marasabessy kepadanyaa dengan nada ancaman.

Menyikapi hal ini, Anggota DPRD Said Patta mengatakan, sebagai ASN harusnya Marasabessy tidak pantas menyampaikan perkataan bernada ancaman terhadap PKL apalagi kepada DPRD Malteng.

Politisi PPP itu menilai, jika pernyataan itu benar, maka baginya, Marasabessy seperti orang yang tidak berpendidikan.

“Pernyataan Kepala Pasar tidak mendidik dan terkesan tidak berpendidikan,” ujar Patta sembari mengatakan pemerintah selaku eksekutif harus mencari solusi terhadap para pedagang.

PKL, kata dia,  adalah bagian dari pelaku pasar yang telah berkontribusi terhadap pendapatan, sehingga mereka tidak boleh dianatirikan.

“Ini keluhan PKL, tidak boleh didiamkan dan dianatirikan. PKL bagian dari pelaku pasar yang mengangkat ekonomi kita semua. Kalau pemerintah tidak perhatikan hal ini saya kira kalian sudah berdosa,” ujarnya. (BB-FA)